Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Soal Dugaan Penghinaan Marga, Ini Tanggapan Kedua Belah Pihak

Foto: Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani. (Instagram/dhaniperwakilanrakyat)
Foto: Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani. (Instagram/dhaniperwakilanrakyat)

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR terkait dugaan penghinaan marga. MKD akan memanggil keduanya untuk klarifikasi.

Generasi.co, Jakarta – Mantan personel grup musik Pasto, Rayen Pono, resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

MKD pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua belah pihak.

MKD DPR Jadwalkan Pemanggilan Rayen Pono dan Ahmad Dhani

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Rayen Pono pada Kamis (24/4/2025).

“Tanggal 30 April nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” ujar Nazaruddin di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Laporan tersebut diajukan Rayen menyusul dugaan pelanggaran kode etik oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X.

Rayen menilai ada unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rayen Pono: “Proses Harus Tetap Berjalan”

Dalam keterangannya di Gedung DPR, Kamis (24/4), Rayen menyatakan bahwa laporannya telah diterima secara resmi oleh MKD.

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam 14 hari kerja setelah verifikasi, MKD akan memanggilnya untuk audiensi.

Rayen mengaku belum ada komunikasi langsung dengan Ahmad Dhani terkait masalah ini.

Namun, ia berharap proses hukum di MKD tetap berjalan transparan.

Tanggapan Ahmad Dhani: “Sudah Minta Maaf atas Typo”

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengklaim telah meminta maaf kepada Rayen Pono atas kesalahan penulisan (typo) dalam sebuah draft undangan.

“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” kata Ahmad Dhani, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (23/4/2025).

Musisi sekaligus politikus itu juga menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di depan hukum.

“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat terhadap penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” tegasnya.

Proses Hukum dan Reaksi Publik

Kasus ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian mendukung langkah Rayen Pono yang memperjuangkan etika dan penghormatan terhadap marga, sementara yang lain menilai persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

MKD DPR RI akan memproses laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Jika terbukti melanggar kode etik, Ahmad Dhani bisa mendapatkan sanksi sesuai aturan Dewan.

(BAS/Red)