Indonesia Tegaskan Laut China Selatan Harus Diatur Hukum, Bukan Kekuatan

Menteri Luar Negeri Sugiono /Presiden RI

Generasi.co, Jakarta – Indonesia mendorong penyelesaian Code of Conduct (COC) Laut China Selatan yang efektif, substantif, dan berlandaskan hukum internasional sebelum akhir 2026. Sikap tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pertemuan ke-59 Menteri Luar Negeri ASEAN di Pasay City, Filipina.

Sugiono mengatakan penyelesaian COC telah berlangsung terlalu lama sehingga negara-negara di kawasan perlu segera mencapai kesepakatan.

“Kita telah menunggu selama 24 tahun untuk mendapatkan aturan di laut. Mereka seharusnya tidak perlu menunggu satu tahun lagi,” kata Sugiono di Pasay City, Filipina, Selasa (21/7).

Menurutnya, Indonesia berkomitmen mendorong penyelesaian COC yang efektif dan substantif dengan berpedoman pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Kawasan yang diatur oleh hukum akan selalu lebih kuat daripada kawasan yang diatur oleh kekuatan,” ujarnya.

Sugiono menegaskan penyelesaian COC bukan semata-mata untuk memenuhi tenggat waktu, melainkan menjadi fondasi penting bagi stabilitas kawasan. Indonesia berpandangan perdamaian di Laut China Selatan harus dibangun melalui penghormatan terhadap hukum internasional, bukan berdasarkan penggunaan kekuatan.

Dalam forum tersebut, Sugiono juga mengusulkan pembentukan Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler ASEAN sebagai tindak lanjut Pernyataan Para Pemimpin ASEAN mengenai krisis di Timur Tengah. Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara ASEAN yang terdampak konflik di luar kawasan.

“Ketika konflik pecah jauh dari tanah air, sering kali warga negara kita di luar negeri yang menanggung dampak langsungnya,” kata Sugiono.

Ia menambahkan, “Bagi seorang warga negara yang terjebak di zona perang, ASEAN tidak dinilai dari KTT atau pernyataan. ASEAN dinilai dari apakah bantuan itu datang.”

Selain itu, Indonesia menyambut pembentukan ASEAN Coast Guard Forum, inisiatif yang pertama kali diusulkan Indonesia pada 2022. Sugiono menilai forum tersebut akan memperkuat kerja sama keamanan maritim di kawasan.

“Penjaga pantai adalah garda terdepan kita di laut. Bagi kawasan maritim seperti kita, perlindungan dimulai di perairan kita sendiri,” ujarnya.

Sugiono juga menegaskan ASEAN perlu mempertahankan pendekatan dialog dan kerja sama di tengah meningkatnya tekanan terhadap sistem multilateralisme global. Menurutnya, kemitraan ASEAN dengan negara-negara mitra harus menghasilkan kerja sama yang menjawab kebutuhan nyata, mulai dari penanganan krisis, ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga penguatan rantai pasok kawasan.