Di tengah kepanikan dan jilatan api yang melalap desa di Kabupaten Uiseong, Gyeongsang Utara, seorang pria asing justru berlari melawan arah evakuasi. Ia bukan petugas pemadam kebakaran, melainkan seorang nelayan asal Indonesia bernama Sugianto (31).
Keberanian Sugianto yang mempertaruhkan nyawanya demi menyelamatkan warga lokal Korea Selatan kini diganjar penghargaan tertinggi. Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, secara langsung memberikan penghormatan kepada Sugianto atas aksi kemanusiaannya yang luar biasa.
Kronologi: Menembus Api Demi “Nenek”
Peristiwa mencekam itu terjadi pada 25 Maret 2025. Musim semi di Korea seringkali disertai angin kencang dan udara kering, kondisi yang memicu kebakaran hutan hebat di wilayah Uiseong.
Berdasarkan laporan media lokal dan Korea JoongAng Daily, api merambat dengan kecepatan mengerikan menuju pemukiman warga yang mayoritas dihuni oleh lansia. Saat sirene bahaya berbunyi, naluri Sugianto tidak menyuruhnya lari menyelamatkan diri. Sebaliknya, ia berlari dari satu pintu ke pintu lain.
“Nenek, cepat keluar! Api datang!” teriak Sugianto dalam bahasa Korea yang ia pelajari selama bekerja di sana, berusaha membangunkan warga yang masih terlelap.
Aksi paling heroik terjadi ketika Sugianto menemukan seorang wanita lanjut usia yang memiliki keterbatasan gerak (mobilitas terbatas) terjebak di rumahnya. Tanpa ragu, Sugianto menggendong nenek tersebut di punggungnya.
Ia berlari sejauh kurang lebih 150 meter, menembus asap tebal menuju tembok laut (pemecah ombak) yang menjadi zona aman. Berkat kegigihannya, sang nenek dan enam warga lansia lainnya berhasil luput dari maut.
Pengakuan Negara: “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”
Dalam upacara kenegaraan yang emosional, Presiden Lee Jae Myung menganugerahkan penghargaan khusus kepada Sugianto bersama 10 individu lainnya yang dinilai berjasa bagi bangsa. Sugianto adalah satu-satunya warga negara asing dalam kelompok pahlawan tersebut.
Pemerintah Korea Selatan menyoroti bahwa tindakan Sugianto mencerminkan nilai “Uinin” (의인) atau “Orang yang Benar/Budiman”, sebuah gelar sosial terhormat di Korea bagi mereka yang mengorbankan diri demi orang lain tanpa memandang hubungan darah atau kebangsaan.
“Keberanian Sugianto membuktikan bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara. Ia melindungi warga kami seperti keluarganya sendiri,” ujar perwakilan kantor kepresidenan.
Sosok Sugianto: 8 Tahun Mengabdi di Lautan Korea
Sugianto bukanlah pendatang baru. Ia telah menghabiskan delapan tahun masa mudanya bekerja keras di Korea Selatan menggunakan visa kerja resmi (E-9). Sehari-harinya, ia bertarung dengan ombak dingin sebagai awak kapal penangkap kepiting salju (snow crab), sebuah pekerjaan yang dikenal berat dan berisiko tinggi.
Mengenang kejadian kebakaran tersebut, Sugianto mengaku bahwa rasa takut sempat menghinggapinya. Namun, bayangan para lansia yang tidak berdaya mengalahkan ketakutannya.
“Saya sangat takut saat itu. Tapi saya merasa seolah sedang menyelamatkan keluarga saya sendiri di kampung halaman,” ungkap Sugianto dengan rendah hati. “Saya bersyukur bisa membantu. Awalnya keluarga saya di Indonesia khawatir, tetapi setelah mendengar kabar penghargaan ini, mereka sangat bangga.”
Dampak Diplomatik dan Kebijakan Visa
Aksi Sugianto turut memberikan citra positif yang luar biasa bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mata publik Korea Selatan. Netizen Korea membanjiri portal berita Naver dengan komentar pujian, menyebut Sugianto sebagai “Malaikat dari Indonesia”.
Momentum ini juga bertepatan dengan kebijakan ramah imigrasi yang sedang digalakkan. Korea Selatan baru saja memperpanjang kebijakan pembebasan biaya visa elektronik untuk enam negara, termasuk Indonesia, sebagai bentuk penguatan hubungan bilateral.
Kasus Sugianto menjadi bukti nyata bahwa kontribusi pekerja migran tidak hanya sebatas ekonomi, melainkan juga menyentuh aspek kemanusiaan yang paling dalam.










