Jakarta, Generasi.co — Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono, meluruskan polemik seputar kewajiban finansial Indonesia di dalam Board of Peace (BoP). Ia secara tegas menyatakan bahwa hingga detik ini, pemerintah Indonesia sama sekali belum menyetorkan dana iuran apa pun, kendati RI sudah resmi menjadi bagian dari keanggotaan kelompok tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sugiono dalam sebuah sesi keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat, pada Jumat (20/2) waktu setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga mengklarifikasi bahwa janji bantuan senilai USD 5 miliar untuk Gaza yang digaungkan oleh Presiden AS Donald Trump, merupakan inisiatif yang berdiri sendiri dan sepenuhnya berada di luar mekanisme iuran BoP.
“Belum sekali pun (membayar iuran). Jadi yang dibicarakan kemarin itu bukanlah soal kontribusi wajib. Angka USD 1 miliar itu on top of (di luar) janji yang sudah ada, di mana negara-negara lain ingin berkontribusi. Kemarin juga sudah ada pledge (janji komitmen) sekitar lima atau tujuh (miliar dolar AS), itu di luar iuran,” ungkap Sugiono.
Iuran Bukan Syarat Mutlak Keanggotaan
Lebih lanjut, Menlu Sugiono menekankan kepada publik bahwa pembayaran iuran bukanlah prasyarat mutlak untuk bisa bergabung dengan Board of Peace. Oleh karena itu, posisi Indonesia saat ini tidak terikat kewajiban untuk menyetorkan dana.
Menurutnya, nominal uang dalam jumlah besar—seperti wacana USD 1 miliar yang sempat mencuat—lebih diperuntukkan bagi negara-negara yang menargetkan posisi sebagai anggota permanen di dalam struktur BoP.
“Dari awal saya sudah bilang, ini bukan iuran keanggotaan dan bukan syarat keanggotaan. Tidak (wajib). Kita sekarang sudah menjadi anggota, tidak perlu bayar pun tidak apa-apa. Namun, misalnya kemarin kita berniat menjadi anggota permanen, nah di situ memang ada kontribusi USD 1 miliar, kan mekanismenya seperti itu,” jelas Menlu Sugiono membeberkan detailnya.
Bentuk Kontribusi Fleksibel: Dari Uang hingga Pasukan
Sugiono juga menambahkan bahwa fondasi utama dari pembentukan grup Board of Peace bukanlah semata-mata soal pengumpulan dana. Kontribusi dari setiap negara anggota bersifat sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing.
Anggota BoP tidak harus selalu menyumbangkan uang tunai. Kontribusi tersebut bisa dikonversi dalam bentuk pengerahan personel atau pasukan perdamaian ke wilayah konflik.
“Bentuk kontribusinya macam-macam; ada yang menyumbang uang, ada yang mengirimkan pasukan. Ada juga opsi bagi orang per orang untuk mengirimkan dana langsung ke rekening khusus di World Bank (Bank Dunia) seperti yang dibahas kemarin,” pungkas Sugiono.










