Jakarta, Generasi.co — Saat sejumlah wilayah di negara tetangga Malaysia resmi berstatus darurat akibat terjangan gelombang panas (heatwave), publik di Tanah Air mulai dilanda kekhawatiran. Suhu udara yang terasa sangat terik dan gerah memicu spekulasi bahwa Indonesia turut tersapu fenomena ekstrem tersebut. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan tegas membantah asumsi itu.
Indonesia memang sedang mengalami suhu di atas normal, namun secara ilmiah fenomena ini sama sekali belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai heatwave.
Darurat Gelombang Panas di Malaysia
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Malaysia (MetMalaysia) pada awal pekan ini, ibu kota Kuala Lumpur dan sejumlah daerah di Perak, Penang, serta Kedah telah masuk dalam radar peringatan Level 1. Artinya, wilayah tersebut mencatat suhu 35 hingga 37 derajat Celsius selama tiga hari berturut-turut.
Kondisi jauh lebih parah terjadi di Baling, Pendang, dan Pokok Sena di Kedah. Ketiga wilayah ini berstatus Level 2 (Gelombang Panas), di mana suhu maksimum harian menembus angka 37 hingga 40 derajat Celsius selama lebih dari tiga hari beruntun. Jika suhu melampaui 40 derajat Celsius, wilayah tersebut akan masuk ke fase Level 3 atau gelombang panas ekstrem.
Prediksi ASMC vs Fakta BMKG di Indonesia
Kepanikan di Indonesia bermula dari laporan Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) yang memproyeksikan probabilitas 80-100 persen suhu di atas normal melanda Indonesia dan Malaysia pada periode Maret-Mei 2026.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, meluruskan bahwa peningkatan suhu yang diramalkan ASMC adalah outlook musim biasa, bukan heatwave.
“Yang disampaikan ASMC adalah outlook musim periode Maret – April – Mei dengan kondisi di atas normal. Hal tersebut berbeda, bukan heatwave yang memiliki karakter waktu pendek, maksimal sekitar dua minggu,” tegas Ardhasena pada Jumat (13/3/2026).
Lantas, jika bukan heatwave, apa yang membuat udara Indonesia belakangan ini terasa seperti “memanggang” kulit? Ardhasena merinci tiga faktor utama:
- Gerak Semu Matahari: Posisi matahari saat ini berada sangat dekat dengan ekuator (khatulistiwa), memicu lonjakan radiasi sinar matahari langsung ke wilayah Indonesia.
- Fase Subsiden MJO: Adanya sirkulasi atmosfer Madden-Julian Oscillation (MJO) fase subsiden yang menekan pembentukan awan. Akibatnya, langit di wilayah barat hingga tengah Indonesia bersih dari awan, membuat panas terakumulasi langsung ke permukaan Bumi.
- Kelembapan Tinggi: Sisa uap air dari musim hujan berpadu dengan suhu panas, menciptakan sensasi udara yang sangat gerah dan lengket.
Syarat Mutlak Heatwave
Untuk memutus rantai misinformasi, BMKG mengingatkan kembali parameter global tentang gelombang panas. Secara geografis, fenomena ini umumnya hanya menyapu negara-negara di lintang menengah hingga tinggi yang memiliki massa daratan sangat luas (kontinental).
Sebuah wilayah baru bisa dikatakan mengalami heatwave jika memenuhi syarat mutlak: suhu maksimal harian melonjak hingga 5 derajat Celsius lebih tinggi dari rata-rata normalnya, dan kondisi mematikan ini bertahan paling tidak selama lima hari berturut-turut secara konstan. Kondisi tersebut tidak terjadi di wilayah kepulauan maritim seperti Indonesia.










