RI Resmi Gabung ‘Board of Peace’ Bentukan Donald Trump untuk Damai Gaza

Menteri Luar Negeri RI Sugiono/BPK

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara resmi mengumumkan bergabungnya RI ke dalam ‘Board of Peace’ (BoP). Keputusan ini diambil bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya atas undangan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump.

Pengumuman strategis tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial X (Twitter) Kemlu RI pada Kamis (22/01).

“Menteri Luar Negeri Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang diberikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan resmi Kemlu RI.

Administrasi Transisi Gaza

Bergabungnya Indonesia dan negara-negara sahabat ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. Rencana ini juga telah mendapatkan legitimasi internasional melalui pengesahan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Dalam pernyataan bersamanya, para Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa Dewan Perdamaian ini akan berfungsi sebagai administrasi transisi. Misi utamanya adalah memperkuat gencatan senjata permanen, mengawal rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

Negara-negara anggota dijadwalkan segera menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum yang berlaku di negara masing-masing.

Dipimpin Trump dan Opsi Dana Rp16,9 T

Melansir CBS News, Dewan Perdamaian yang dipimpin langsung oleh Presiden Trump ini pertama kali diumumkan pada September sebagai bagian dari 20 poin rencana damai AS. Badan ini digadang-gadang menggunakan standar internasional untuk tata kelola modern serta menjamin pengawasan strategis.

Selain Dewan Perdamaian, dibentuk pula Dewan Eksekutif Gaza yang bertugas mendukung tata kelola layanan publik bagi rakyat Gaza sehari-hari.

Terkait pendanaan, terdapat klausul mengenai kontribusi finansial. Negara anggota memiliki opsi—namun tidak diwajibkan—untuk memberikan kontribusi sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) agar mendapatkan status anggota permanen.

Pemerintah AS menjamin seluruh dana yang terkumpul akan digunakan sepenuhnya untuk rekonstruksi Gaza dengan kontrol keuangan yang ketat, tanpa membebani administrasi dengan biaya berlebihan.

Bergabungnya Indonesia diharapkan memainkan peran kunci dalam transisi Gaza dari zona konflik menuju wilayah yang stabil, sekaligus membuka peluang perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.