Serangan Gaza Masih Terjadi, MPR Minta RI Waspadai Agenda ‘Israel Raya’ di Dewan Perdamaian

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW)/Ist.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mewanti-wanti seluruh negara pendukung Palestina yang tergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap manuver Israel di dalam lembaga tersebut.

HNW mengingatkan agar negara-negara anggota melipatgandakan kesiapan perjuangan. Ia khawatir Israel akan menyabotase tujuan perdamaian dan justru menjadikan lembaga baru itu sebagai alat legitimasi agenda kolonialistik mereka menuju klaim “Israel Raya”.

“Sebab jika hal itu dibiarkan terjadi, justru akan memicu konflik yang semakin meluas dan menjauhkan terwujudnya perdamaian yang diharapkan,” ujar HNW dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (28/1).

Fakta Lapangan dan Stempel Legitimasi

Politisi PKS ini menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Pascapenandatanganan pembentukan Dewan Perdamaian, serangan mematikan terhadap warga sipil di Jalur Gaza masih terus berlangsung. Perdamaian yang dideklarasikan dinilai belum dirasakan oleh rakyat Palestina.

Oleh karena itu, HNW mendesak Indonesia bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk memastikan lembaga ini benar-benar menghasilkan solusi konkret, termasuk perwujudan negara Palestina merdeka, meskipun dalam format two state solution.

“Jangan sampai partisipasi ini justru dimanipulasi dengan membiarkan Israel kembali tidak menaati kesepakatan dan menjadikan Indonesia serta negara-negara OKI sebagai stempel legitimasi moral atas tindakan yang tidak bermoral,” tegasnya.

Cermati Sikap Rusia dan DK PBB

HNW juga meminta pemerintah mencermati sikap negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB seperti Inggris, Prancis, China, dan Rusia yang menolak bergabung dalam Dewan Perdamaian besutan Amerika Serikat tersebut.

Ia secara khusus menyinggung sikap Presiden Rusia Vladimir Putin yang menegaskan hanya akan bergabung jika kemerdekaan dan kedaulatan Palestina benar-benar dijamin.

“Itu merupakan bukti dipraktikkannya politik luar negeri yang bebas dan aktif demi kepentingan nasional… Dengan begitu, utang moral Indonesia kepada Palestina dapat terbayar lunas,” pungkas HNW.