Generasi.co, Jakarta – Seorang YouTuber terkenal Korea Selatan dilaporkan ke polisi.
YouTuber Korea Selatan ini didakwa atas beberapa tuduhan.
Pria 35 tahun itu melakukan penyerangan terhadap istrinya.
Dari situ, keburukan pria yang namanya dirahasiakan itu terungkap satu per satu.
Generasi.co melansir artikel My Daily pada Senin (18/11/2024), kasus pria yang kini disebut A itu ditangani oleh dua kantor polisi sekaligus.
Antara lain Kantor Polisi Jongno di Seoul dan Kantor Polisi Michuhol di Incheon.
A sudah diperiksa polisi atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia dituduh menganiaya istrinya, B (33 tahun) di sebuah penginapan di Incheon.
Dalam keterangan yang sudah dihimpun polisi, A memukul B di bagian wajah dan rahang.
Sehingga menyebabkan korban cedera dan membutuhkan waktu 3 minggu untuk pulih.
B melaporkan kejadian ini ke polisi dengan bantuan staf penginapan.
Ini bukan pertama kalinya A melakukan kekerasan terhadap B.
Bulan lalu dia sempat dikenakan sanksi karena merekam istrinya tanpa izin dan memposting video itu ke YouTube.
Untuk kasus ini, polisi masih menjalankan deretan investigasi.
Di bulan Agustus, A juga melakukan kekerasan terhadap anjing peliharaannya.
Dia menendang anjing tersebut sampai mati. Kasus ini juga sedang ditangani oleh polisi.
YouTuber ini juga ketahuan melakukan tindakan bejat terhadap anak di bawah umur.
Dia juga saat ini tengah menghadapi ancaman 9 tahun penjara karena terlibat hubungan seksual dengan bocah 13 tahun.
Hubungan antara A dengan bocah itu terjalin selama 2 tahun.
Sidang perdana kasus ini akan digelar besok, Selasa (19/11/2024).
(BAS/Red)










