Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan serangkaian langkah taktis atau “jurus sat-set” untuk mengatasi kekacauan akibat kebijakan pemutihan data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Langkah cepat ini diambil Dasco setelah menerima banyak laporan warga kurang mampu yang mendadak tidak bisa berobat karena status kepesertaannya nonaktif di tengah proses verifikasi ulang.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, urusan administrasi tidak boleh mengalahkan urusan nyawa. Ia pun merinci tiga instruksi konkret agar hak konstitusional rakyat untuk sehat tetap terjamin.
Jurus Pertama: Haram Tolak Pasien
Dasco menginstruksikan pemberlakuan “Masa Transisi” yang bersifat wajib bagi seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Dalam masa ini, rumah sakit maupun puskesmas dilarang keras menolak pasien miskin hanya karena alasan pembenahan data.
Ia meminta adanya diskresi khusus agar layanan medis tetap berjalan sembari proses sinkronisasi data dilakukan di belakang layar.
“Pasien yang status PBI-nya nonaktif karena proses verifikasi data harus tetap dilayani. Harus ada masa transisi di mana layanan kesehatan tetap berjalan sementara sinkronisasi data dilakukan oleh kementerian terkait,” tegas Dasco di Jakarta, Kamis (12/2).
Jurus Kedua: Pemda Wajib ‘Jemput Bola’
Tak ingin birokrasi daerah lamban, Dasco mengeluarkan instruksi kedua yang menyasar para kepala daerah. Ia mendesak Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota untuk tidak pasif menunggu laporan di kantor.
Dasco meminta aparat daerah melakukan aksi “jemput bola” menyisir warga terdampak. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diinstruksikan turun langsung memvalidasi data agar warga yang berhak segera mendapatkan status aktifnya kembali.
“Pemerintah Daerah harus proaktif melakukan jemput bola. Jangan biarkan warga bingung saat kartunya mati,” cetusnya.
Jurus Ketiga: Sistem ‘Real-Time’
Sebagai jurus pamungkas untuk penyelesaian jangka panjang, Dasco menyoroti masalah klasik integrasi data. Ia mendesak perbaikan sistem antara BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Dukcapil agar bisa sinkron secara real-time.
Dasco juga mendorong pembentukan kanal pengaduan darurat. Ia ingin respons verifikasi ulang bisa selesai dalam hitungan jam, bukan minggu, agar nasib pasien tidak terkatung-katung.
“Sistem di pusat harus bisa merespons sanggahan atau verifikasi ulang dari daerah dalam hitungan jam,” pungkas Dasco.










