Generasi.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menduga pengiriman anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke rekening dapur yang bermasalah tidak semata berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga itu juga membuka kemungkinan dana sengaja disalurkan ke banyak rekening agar realisasi atau serapan anggaran terlihat lebih tinggi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan dugaan tersebut masih didalami bersama aparat penegak hukum. Menurut dia, terdapat dua kemungkinan motif di balik pengiriman dana ke rekening virtual account (VA) dapur MBG yang terindikasi bermasalah.
“Kalau mens rea kejahatan mungkin dia niat mencuri. Atau bisa jadi dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, praktik itu diduga melibatkan rekening dapur yang belum beroperasi maupun dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account. Dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
“Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini,” ujarnya.
Temuan itu muncul setelah BGN menyisir ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di seluruh Indonesia. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah rekening penampungan yang berasal dari dapur belum beroperasi maupun dapur yang memiliki rekening ganda.
“Setelah kami periksa ribuan rekening, ini kami menemukan semacam anomali. Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur, dalam bentuk virtual account (VA), ternyata rekening penampungan itu rekening dapur yang belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” ungkap Sudaryono.
Hasil verifikasi menemukan 414 SPPG atau dapur memiliki rekening ganda atau belum beroperasi. Berdasarkan temuan itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara.
“Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran ya, yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” kata Sudaryono.
BGN mencatat pengembalian terbesar berasal dari rekening virtual account Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp137,5 miliar dari 121 SPPG. Selanjutnya, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri Rp71,6 miliar dari 129 SPPG, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, serta Bank Tabungan Negara (BTN) Rp15,3 miliar dari 28 SPPG.
Sudaryono menegaskan penyisiran terhadap rekening dapur MBG masih terus dilakukan. Seluruh temuan juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengiriman dana tersebut.
“Tentu saja bagi dapur-dapur atau SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi Nasional ini, tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegasnya.










