Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan DPR menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri untuk membahas skema penyelesaian bagi guru non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah simulasi yang tengah disiapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, rapat yang digelar pada pagi hari itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Kementerian Agama.
“Tadi pagi kami memenuhi undangan pimpinan DPR. Tadi ada Pak Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dengan Pak Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg, Menteri Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian PAN-RB membicarakan guru yang non-ASN itu dan disebutkan beberapa, dijelaskan beberapa simulasi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan persoalan guru non-ASN di bawah Kementerian Agama dinilai lebih sederhana dibandingkan persoalan serupa di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi penyelesaian yang sebelumnya juga telah dibahas bersama Komisi VIII DPR.
Salah satu usulan yang dibawa dalam rapat tersebut ialah pemberian insentif kepada guru non-ASN yang belum dapat diangkat.
“Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp1,5 juta ya,” katanya.
Menurut Nasaruddin, usulan pemberian insentif tersebut merupakan salah satu solusi yang sebelumnya telah disepakati bersama Komisi VIII DPR sebelum dibahas di tingkat pimpinan DPR dan pemerintah.
“Begitu kita usulkan dan kemarin disetujui bersama dengan Bapak Ibu anggota DPR. Dan itu kami juga salah satu solusi yang kami usulkan,” ujarnya.
Selain insentif, pemerintah juga menyiapkan skema prioritas formasi bagi guru honorer Kementerian Agama yang mengajar di sekolah negeri.
“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang,” kata Nasaruddin.
Menag turut mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR dalam mengawal penyelesaian persoalan guru non-ASN. Ia menyebut berbagai masukan yang sebelumnya dibahas bersama komisi tersebut kini telah didengar oleh pimpinan DPR dan menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian.
“Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu sudah didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan, Pak,” pungkasnya.










