Viral Mahasiswa Kenakan Busana Perempuan, Unisa Pastikan Kasus Ditangani

Ilustrasi Pelecehan Seksual/JBCN International School

Generasi.co, Yogyakarta – Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta memastikan telah menangani kasus seorang mahasiswa yang viral di media sosial karena diduga melanggar tata tertib dan sejumlah norma di lingkungan kampus, termasuk mengenakan busana perempuan. Mahasiswa tersebut kini menjalani pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku di universitas.

Wakil Rektor III Unisa Yogyakarta, Mufdlilah, mengatakan pihak kampus telah mengetahui persoalan tersebut dan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan internal.

“UNISA juga akan terus melakukan penguatan sistem pembinaan kemahasiswaan, sosialisasi tata tertib, penguatan karakter, serta evaluasi kebijakan guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika,” kata Mufdlilah dalam keterangannya, Selasa (30/6) malam.

Kasus itu mencuat setelah akun Instagram Majelis Kocak Unisa (@mkc.unisa) mengunggah adanya laporan dan keresahan di lingkungan kampus terkait dugaan pelanggaran norma agama, norma sosial, serta kode etik universitas yang dilakukan oleh seorang mahasiswa aktif Program Studi Sarjana Psikologi.

Dalam unggahan tersebut disebutkan mahasiswa yang bersangkutan diduga mengenakan busana perempuan di lingkungan kampus, memasuki kamar mandi mahasiswi, serta menginap di rumah kos lawan jenis.

Unggahan itu juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak kampus terhadap tindakan mahasiswa tersebut. Selain itu, rektorat didesak untuk mengusut kasus secara tuntas, menjatuhkan sanksi disipliner, serta mempertegas aturan mengenai larangan perilaku lintas gender di lingkungan kampus.

Menanggapi hal tersebut, Mufdlilah menegaskan kampus akan terus memperkuat sistem pembinaan mahasiswa dan mengevaluasi kebijakan yang ada guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh sivitas akademika.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dengan mengedepankan tabayyun serta tidak menyebarluaskan identitas pribadi maupun melakukan perundungan terhadap pihak yang terlibat.

“Sebagai institusi pendidikan, UNISA Yogyakarta meyakini bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia, etika, dan prinsip pendidikan yang berkeadaban,” ujarnya.