Dasco Jelaskan Beda Tim Reformasi Bentukan Polri dan Presiden

Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Instagram @sufmi_dasco)
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Instagram @sufmi_dasco)

Sufmi Dasco Ahmad tegaskan Tim Reformasi Polri akan bantu Komisi Reformasi Kepolisian bentukan pemerintah, bukan bersinggungan.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengenai peran Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut tim tersebut disiapkan untuk mendukung kerja Komisi Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden.

Menurut Dasco, tim bentukan Kapolri ini memiliki fungsi sebagai tim persiapan yang akan melakukan pemetaan dan pendataan di internal institusi. Tim tersebut akan terbagi ke dalam sejumlah subkelompok untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan tugas.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” ujar Dasco ddikutip pada Kamis (25/9/2025).

Ia menegaskan keberadaan Tim Reformasi Polri tidak akan bertentangan dengan Komisi Reformasi Kepolisian yang dirancang pemerintah. Justru keduanya akan saling mengisi dan memperkuat satu sama lain.

“Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui surat perintah resmi. Tim ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen Polri dalam merespons tuntutan publik atas perbaikan kinerja dan transparansi lembaga kepolisian.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9).

Trunoyudo menambahkan, tim ini akan menjadi jembatan antara Polri dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dalam mewujudkan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian. Harapannya, langkah ini dapat menjawab ekspektasi masyarakat terhadap institusi yang lebih profesional dan transparan.

Dukungan juga datang dari pemerintah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengapresiasi inisiatif Polri untuk membentuk tim internal reformasi. Ia menilai hal ini menunjukkan kesamaan semangat antara Polri dan pemerintah dalam mendorong perbaikan institusional.

“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga ya perlu kita apresiasi dengan membentuk Tim Reformasi,” ujar Prasetyo, Selasa (23/9).

Prasetyo menjelaskan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh pemerintah masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya ke luar negeri. Saat ini, Prabowo tengah menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

“Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Bapak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” jelasnya.

(BAS/Red)