Dasco: Pembahasan Awal RUU Pemilu Dimulai Pekan Depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Gerindra

Generasi.co, JAKARTA – DPR RI akan mulai melakukan pembahasan awal secara terbatas terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada pekan depan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh pimpinan fraksi telah sepakat memulai proses tersebut.

Pembahasan awal itu akan dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. Langkah tersebut dilakukan menjelang kemungkinan dimulainya proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027-2032 pada Oktober 2026.

“Kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dasco mengatakan DPR sebelumnya berencana bertemu dengan partai politik nonparlemen untuk menyerap aspirasi terkait revisi UU Pemilu. Namun, agenda tersebut belum terlaksana karena berbagai kegiatan DPR.

“Sehingga kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu atau revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Dasco sekaligus membantah anggapan bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan partai politik koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, proses pembahasan di DPR bersifat terbuka dan seluruh pihak akan dilibatkan.

“Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka, dan tentunya kami akan mengajak semua pihak, apalagi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi yang terbesar di DPR,” katanya.