BPJS Kesehatan Tekor, Alami Cash Flow Gap Rp14 Triliun hingga September

Ilustrasi BPJS/Portal BPJS

Generasi.co, JAKARTA – BPJS Kesehatan mengalami ketimpangan arus kas hingga September 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan penerimaan iuran baru mencapai Rp118 triliun, sementara manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan mengalami cash flow gap untuk membayar pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas kesehatan.

“Sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun, sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp 132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Untuk membantu kondisi keuangan tersebut, pemerintah memberikan suntikan dana Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan. Prihati berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan tersebut.

Dana Rp20 triliun itu akan dicairkan dalam dua tahap. Sebesar Rp10 triliun akan cair pada Oktober, sedangkan Rp10 triliun sisanya pada November.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta tambahan dana tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menurut dia, dukungan anggaran itu juga harus berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ,” kata Budi.

Budi juga meminta pembayaran klaim BPJS kepada rumah sakit berjalan lebih lancar agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

Dia menyoroti masih adanya aduan masyarakat mengenai pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Pengelola rumah sakit diminta tidak membedakan pasien peserta BPJS serta tidak membiarkan antrean pelayanan berlangsung terlalu lama.

“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” tegas Budi.

Budi mengatakan keluhan mengenai pelayanan di rumah sakit tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki setelah pemerintah memberikan dukungan dana kepada BPJS Kesehatan.

“Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update,” sambungnya.