Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris jaringan pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) pada 3 dan 6 Oktober 2025. Keempatnya diketahui tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan propaganda serta provokasi aksi teror melalui media sosial.
“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ditangkap di Dua Provinsi
Empat terduga pelaku masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR.
- RW ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 3 Oktober 2025. Ia berperan aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.
- KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada 6 Oktober 2025 karena menyebarkan konten radikal dan mengunggah gambar senjata api di media sosial.
- AY, juga ditangkap di Kota Padang pada 6 Oktober 2025, berperan sebagai pembuat konten dan penyebar propaganda ISIS secara aktif.
- RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumut, pada 6 Oktober 2025 karena memprovokasi aksi teror serta menyebarkan dukungan terhadap ISIS di dunia maya.
Barang Bukti dan Peringatan Radikalisasi
Dari operasi tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
Mayndra menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa pun, terutama kalangan muda.
“Masyarakat perlu lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” kata Mayndra.
Ia juga mengimbau publik untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem yang berpotensi mengancam keamanan nasional.










