Eks Hakim Ad Hoc Nilai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi sebagai Kejahatan Luar Biasa

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)/Setneg

Generasi.co, JAKARTA – Mantan Hakim Agung Ad Hoc Dwi Cahyo menyebut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kejahatan luar biasa. Menurutnya, dugaan tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan kepemimpinan nasional sejak 2014.

Pernyataan itu disampaikan Dwi Cahyo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

“Jadi rakyat Indonesia berjumlah 280 juta dipimpin dengan seorang Presiden yang sangat amat diduga menggunakan ijazah palsu,” kata Dwi Cahyo.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan itu telah berdampak luas terhadap penyelenggaraan negara selama Jokowi menjabat sebagai kepala negara.

Dwi Cahyo juga menyebut berbagai persoalan yang kini dihadapi Indonesia menjadi beban masyarakat. Dalam keterangannya, ia menyinggung persoalan utang negara hingga kekayaan negara yang menurutnya justru dinikmati oleh negara asing.