Gerindra Terima Dana Bantuan Parpol Rp20 Miliar dari Kemendagri

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Terima Dana Bantuan Parpol dari Kemendagri (Sumber: Instagram @ahmadmuzani2)
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Terima Dana Bantuan Parpol dari Kemendagri (Sumber: Instagram @ahmadmuzani2)

Gerindra terima dana parpol Rp20 miliar dari Kemendagri, didasarkan pada hasil Pemilu 2024 dan digunakan untuk pendidikan politik serta operasional partai.

Generasi.co, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Dana tersebut disalurkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap operasional partai politik di tingkat pusat.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu.

“Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK,” ujar Bahtiar dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).

Ia menekankan bahwa partai politik merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi, sehingga dukungan berkelanjutan dari negara dianggap penting untuk memperkuat fungsinya.

Bahtiar juga menyinggung pentingnya revisi Undang-Undang Partai Politik agar pengelolaan keuangan parpol menjadi lebih fleksibel dan terbuka terhadap berbagai opsi pendanaan, termasuk kemungkinan mendirikan badan usaha.

“Sekarang ormas boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Di negara-negara demokrasi maju, seperti Jerman, partai boleh mendirikan badan usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemberian dana oleh pemerintah kepada parpol bukan semata-mata bantuan, melainkan alokasi anggaran dari negara untuk mendukung keberlanjutan demokrasi.

“Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Muzani menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan kepada Partai Gerindra pada tahun anggaran 2025, yang nilainya meningkat menjadi Rp20.071.345.000 dari sebelumnya Rp18,2 miliar.

“Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi, kami tahu, itu belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” ujar Muzani.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya, sebagian besar dana dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik (88,13 persen), sementara sisanya 11,87 persen digunakan untuk operasional partai.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas,” tegasnya.

Muzani menambahkan, dukungan finansial dari negara merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi karena partai politik adalah tempat lahirnya pemimpin bangsa yang menempati posisi publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.

“Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting,” tandasnya.

Pemberian bantuan ini didasarkan pada peningkatan jumlah suara yang diraih Partai Gerindra dalam Pemilu 2024 dibanding pemilu sebelumnya.

(BAS/Red)