Generasi.co, Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang dinilai semakin memburuk sehingga memilih menjalani pengobatan ke Singapura.
Hotman mengungkapkan telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari lalu. Namun, menurut dia, kliennya sempat meminta agar keputusan tersebut ditunda beberapa hari.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” kata Hotman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/7).
Ia mengatakan akan berangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan medis.
“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura [untuk berobat]. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” ujarnya.
Hotman menjelaskan dirinya mengalami gangguan saraf kejepit yang telah dirasakan sejak Juni. Berbagai upaya pengobatan telah dicoba, termasuk menjalani pengobatan alternatif di Bojong Gede. Namun, ia akhirnya memutuskan melanjutkan perawatan di Singapura.
“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” katanya.
Sebelum mengundurkan diri, Hotman menjadi sorotan setelah menyampaikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah dan mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, ia menilai Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan ratusan triliun rupiah ke kas negara, termasuk saat memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hotman juga menyebut penanganan perkara terhadap Febrie tidak diketahui Presiden. Menurutnya, Febrie yang selama ini berkontribusi mengungkap sejumlah perkara besar justru dikriminalisasi.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi membantah adanya keterlibatan Presiden Prabowo dalam proses hukum yang menjerat Febrie.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Bambang menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. Ia juga meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” ujarnya.










