Isu Efisiensi Anggaran Picu PHK Pegawai, Sufmi Dasco Ahmad: Saya Pikir Tidak akan Terjadi

Foto: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap Layar Instagram @sufmi_dasco)
Foto: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap Layar Instagram @sufmi_dasco)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai di kementerian dan lembaga.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menepis kekhawatiran soal kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai, akibat kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.

Sufmi Dasco menegaskan, DPR tidak akan membiarkan skenario PHK terjadi sebagai dampak dari penghematan anggaran yang diberlakukan di kementerian dan lembaga negara.

“Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, termasuk pengangguran akibat buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Menurut Dasco, saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Hasil rekonstruksi anggaran tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut sebelum kebijakan pemotongan anggaran benar-benar diterapkan.

“Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Kekhawatiran Pegawai Honorer dan Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN

Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, muncul kekhawatiran di kalangan pegawai honorer di berbagai kementerian dan lembaga yang dikhawatirkan terdampak kebijakan ini.

Tak hanya itu, beredar pula informasi mengenai kemungkinan pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penghematan anggaran negara.

Menanggapi kabar tersebut, Istana Kepresidenan telah memberikan klarifikasi bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, tidak akan terkena dampak efisiensi anggaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa belanja pegawai dan program bantuan sosial tetap menjadi prioritas pemerintah dan tidak akan masuk dalam kebijakan efisiensi.

“Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan? Efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai.”

“Gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan,” kata Hasan kepada wartawan di Kantor Presidential Communication Office (PCO), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

Instruksi Presiden dan Fokus Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran hingga Rp 306,6 triliun.

Salah satu fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi anggaran non-prioritas, termasuk dana transfer ke daerah (TKD) yang ditargetkan mengalami penghematan sebesar Rp 50,5 triliun.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang meminta seluruh kementerian dan lembaga mengidentifikasi potensi efisiensi di masing-masing instansi tanpa mengorbankan belanja pegawai dan program-program prioritas.

Dengan adanya kepastian dari pemerintah dan DPR, pegawai honorer dan ASN diharapkan tidak lagi merasa cemas terhadap kemungkinan pemutusan hubungan kerja maupun pemotongan gaji.

DPR akan terus mengawasi implementasi efisiensi anggaran ini agar tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan pegawai maupun kelangsungan program pemerintah yang telah direncanakan.

(BAS/Red)