Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul penegasan Komnas HAM bahwa akses terhadap pangan dan gizi termasuk dalam ranah hak asasi manusia.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Menurut Anis, pemantauan bertujuan memastikan pelaksanaan MBG menghormati dan memenuhi dimensi hak asasi, termasuk ketersediaan pangan, akses, mutu gizi, serta mekanisme pemulihan bila terjadi gangguan.
“MBG nanti kita akan melakukan pemantauan, nanti hasilnya akan disampaikannya. Komnas HAM kan sudah mengeluarkan rilis bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia,” ujar Anis Hidayah.
Anis menekankan bahwa selain aspek ketersediaan dan akses, Komnas HAM juga menyoroti kualitas pangan dan tata kelola pemulihan korban apabila terjadi masalah. “Dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong,” katanya.
Terkait lonjakan laporan keracunan setelah mengonsumsi MBG, Anis mengatakan Komnas HAM sedang berkoordinasi untuk menjadwalkan kunjungan lapangan. “Nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan,” ujarnya, tanpa menyebut jadwal pasti.
Angka korban dan temuan BPOM
Kasus keracunan yang terkait program MBG menjadi isu publik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan ada 103 kejadian yang menimpa 9.089 anak dari Januari hingga September 2025 — angka yang lebih tinggi dibandingkan laporan pemerintah sebelumnya yang menyebut sekitar 6.000 anak.
“Pada Agustus, sejak akhir Juli, kasus benar-benar melonjak,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keterangan dalam rapat dengan DPR RI baru-baru ini. Ia menambahkan mayoritas dapur yang terkait dengan kasus tersebut baru beroperasi kurang dari sebulan.
Berdasarkan investigasi BPOM, sejumlah faktor ditemukan sebagai penyebab utama keracunan, antara lain pendistribusian makanan yang dilakukan sekitar empat jam setelah dimasak, penyimpanan bahan baku dan produk jadi yang tidak tepat, serta kurangnya pengetahuan soal keamanan pangan di tingkat pengelola dapur.
Insiden ini memicu kecaman publik dan seruan dari organisasi kesehatan agar program MBG dihentikan sementara sampai masalah keamanan pangan tertangani. Pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap membela program tersebut dengan menyatakan bahwa persentase yang terdampak relatif kecil, sambil berjanji memperbaiki mekanisme pelaksanaan.
Langkah berikutnya
Komnas HAM akan memfokuskan pengawasan pada kepatuhan pelaksanaan MBG terhadap standar hak atas pangan dan gizi, serta prosedur penanganan korban. Hasil pemantauan di lapangan akan menjadi dasar rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah dan pihak terkait untuk perbaikan pelaksanaan program agar aman, layak, dan berkelanjutan.
Sementara itu, BPOM dan dinas kesehatan daerah terus diminta memperketat pengawasan dapur keliling, penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi, serta pelatihan keamanan pangan bagi pengelola, langkah-langkah yang dianggap krusial untuk mencegah kejadian serupa berulang.










