KPK Periksa Enam Orang dari Unsoed di Polresta Banyumas

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)/Kemdiktisaintek

Generasi.co, Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang dari lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (20/8/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.45 WIB.

Enam orang tersebut terdiri dari dua pimpinan Unsoed, seorang pejabat internal kampus, serta tiga pihak eksternal. Mereka yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto.

Tiga pihak eksternal yang turut diperiksa adalah Adhi Wiharto, Dian Mulia Wardhana alias Kating, dan Mulyono yang akrab disapa Nono.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik KPK meminjam ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Banyumas. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan kedatangan tim KPK pada Kamis siang.

Petrus mengaku tidak mengetahui identitas maupun jumlah orang yang diperiksa. Ia juga tidak mengetahui perkara yang sedang didalami KPK.

“Memang KPK pinjam ruang periksa, ya pasti kita kasih karena hubungannya kan kelembagaan,” ujar Petrus dilansir dari Antara Jateng, Kamis.

Setelah menjalani pemeriksaan, Norman Arie terlihat meninggalkan gedung Satreskrim Polresta Banyumas dan menuju mobil hitam bernomor polisi R 1019 KH. Saat ditanya mengenai tujuan setelah pemeriksaan di Banyumas, ia mengisyaratkan proses pemeriksaan akan berlanjut di Jakarta.

“Anu tidak boleh ngomong,” ujar Norman.

Pihak terperiksa lainnya kemudian diarahkan menuju dua mobil hitam bernomor polisi R 1086 UA dan R 1047 TH.

Sementara itu, Noor Farid sempat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.32 WIB untuk menunaikan shalat Ashar di masjid Mapolresta Banyumas. Ia didampingi sejumlah orang sebelum kembali ke gedung Satreskrim untuk melanjutkan pemeriksaan.

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang didalami maupun alasan para pihak tersebut dibawa ke Jakarta.