Generasi.co, Jakarta – Kementerian Sosial menemukan 1.494.652 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial terindikasi memiliki anggota keluarga yang melakukan transaksi judi online (judol). Data tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026. Kemensos tidak hanya memeriksa penerima bantuan, tetapi seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto mengatakan, dari pemeriksaan tersebut ditemukan anggota keluarga penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Dalam sejumlah kasus, penerima bansos bukan pelakunya, melainkan anggota keluarga lain.
“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” kata Joko.
Temuan tersebut membuat Kemensos menunggu proses klarifikasi dari keluarga penerima manfaat yang datanya terindikasi terkait judi online. Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sesuai peruntukannya, bukan untuk berjudi secara daring.
“Kita minta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” ujar Gus Ipul, seperti dikutip Rabu (19/8/2026).
Kemensos akan menghentikan penyaluran bantuan apabila hasil klarifikasi menunjukkan bansos memang digunakan untuk aktivitas judi online.
“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” kata Gus Ipul.
Mekanisme klarifikasi diperlukan karena data yang ditemukan Kemensos menunjukkan keterkaitan transaksi judi online pada lingkup keluarga penerima bansos, bukan otomatis membuktikan bahwa dana bantuan digunakan untuk berjudi.
Kemensos selanjutnya akan menindaklanjuti data tersebut untuk memastikan siapa anggota keluarga yang melakukan aktivitas judi online dan menentukan status penerima bantuan berdasarkan hasil klarifikasi.










