Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak peningkatan status Situs Patiayam di Kudus dan Pati, Jawa Tengah, menjadi cagar budaya nasional. Langkah ini dianggap mendesak untuk melindungi peninggalan sejarah dari ancaman kerusakan dan penjarahan.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong agar Situs Patiayam di Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa Tengah, segera ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya nasional.
Lestari Moerdijat menilai langkah ini sangat mendesak mengingat ancaman kerusakan lingkungan dan penjarahan yang terus terjadi di kawasan tersebut.
“Situs-situs prasejarah penting seperti Situs Patiayam harus segera diberi perlindungan memadai agar benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya tetap terjaga.”
“Ini sangat penting sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang,” ujar Lestari dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan Lestari saat menerima pakar arkeologi dari Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS) di rumah dinasnya, Kamis (30/1/2025).
Pentingnya Pelestarian Situs Patiayam
Lestari menegaskan bahwa situs dan benda-benda bersejarah merupakan bagian dari kekayaan Indonesia yang dapat mengungkap peradaban nenek moyang.
Menurutnya, nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi saat ini.
“Pelestarian situs-situs bersejarah harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, agar warisan budaya ini tidak hilang begitu saja,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Lestari juga menyoroti minimnya perlindungan terhadap peninggalan sejarah di Indonesia.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam menerapkan mekanisme perlindungan bagi benda dan situs bersejarah.”
“Ini penting agar nilai-nilai luhur dari masa lalu bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini,” tegasnya.
Ancaman Penjarahan dan Kerusakan Lingkungan
Saat ini, Situs Patiayam masih rentan terhadap penjarahan dan kerusakan akibat aktivitas manusia.
Banyak fosil dan artefak berharga ditemukan tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berisiko hilang atau diperdagangkan secara ilegal.
Tanpa perlindungan resmi sebagai cagar budaya nasional, eksploitasi terhadap situs ini masih terus berlangsung. Oleh karena itu, Lestari meminta agar pemerintah segera melakukan:
- Peningkatan status Situs Patiayam menjadi cagar budaya nasional
- Peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap situs bersejarah
- Edukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian warisan budaya
Desakan Lestari Moerdijat agar Situs Patiayam segera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional menjadi langkah penting dalam melindungi warisan sejarah Indonesia.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah kerusakan dan penjarahan, serta menjadikan Situs Patiayam sebagai pusat ilmu pengetahuan yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
(BAS/Red)