Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kedaulatan dan hukum internasional dalam upaya damai. Indonesia didorong berperan lewat diplomasi dan kemanusiaan.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan sikap saling menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional harus dikedepankan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
“Upaya menciptakan perdamaian harus bertolak dari kesepahaman bahwa damai berarti komitmen pada kemanusiaan untuk mengakhiri semua bentuk permusuhan,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2025).
Lestari menghadiri diskusi daring bertema Peran Indonesia dalam Perdamaian Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Qatar yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/9). Dalam diskusi tersebut, Lestari mengatakan perdamaian juga memungkinkan kebebasan bernegara serta menjadi prasyarat bagi penghormatan pada martabat manusia.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan terkait serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025, sikap pemerintah RI yang mendukung kedaulatan Qatar merupakan langkah tepat.
Ia menilai kehadiran Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat negara-negara Arab dan Islam pada Senin (15/9) lalu harus diletakkan dalam koridor merealisasikan amanat Konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menekankan, solidaritas Indonesia terhadap negara lain mesti diperkuat melalui legitimasi diplomatik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar Indonesia dapat menjadi negara yang mampu berdialog dengan berbagai pihak yang berkonflik agar tercipta harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Indonesia yang damai dengan realitas multi-diversity.
Duta Besar RI untuk Iran periode 2012–2016, Dian Wirengjurit, mengungkapkan bahwa Qatar dinilai sejumlah pihak sebagai negara yang bersikap ambigu.
Dalam setiap perselisihan di kawasan, ujar Dian, Qatar selalu mengajukan diri sebagai penengah sebagai realisasi kebijakan negara yang ingin berperan sebagai penyeimbang.
Menurutnya, bila ingin berperan dalam penyelesaian konflik antarnegara di Timur Tengah, Indonesia tidak memiliki leverage.
Selain itu, Qatar merupakan salah satu negara Timur Tengah yang mempersilakan Hamas membuka kantor perwakilan. Bahkan Israel memiliki kantor perwakilan dagang di Doha meski keduanya tidak punya hubungan diplomatik.
Kondisi tersebut, menurut Dian, membuat Qatar lebih mudah berperan sebagai penengah konflik Hamas–Israel. Sebaliknya, posisi Indonesia cukup sulit untuk menjadi penengah langsung.
“Indonesia hanya bisa berperan dalam konteks bantuan kemanusiaan dalam konflik Palestina–Israel,” kata Dian.
Guru Besar Hubungan Internasional UGM, Siti Mutiah Setiawati, berpendapat sekecil apa pun, Indonesia tetap dapat berperan dalam konflik Palestina–Israel.
Salah satu bentuk sumbangsih Indonesia adalah dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Menurut Siti, sejumlah langkah diplomasi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina merupakan kontribusi penting.
Pascaserangan Israel ke Qatar, ujar Siti, Presiden Prabowo langsung bertemu Emir Qatar untuk menyampaikan simpati, sementara Menteri Luar Negeri RI menghadiri KTT Darurat OKI di Doha.
Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo mengenai usul two-state solution dan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka juga dinilai signifikan.
Dosen Hubungan Internasional UI, Broto Wardoyo, menilai cukup sulit bagi Indonesia berperan aktif mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. Namun, ia menegaskan hal itu bukan berarti mustahil.
Menurut Broto, ketergantungan negara-negara Timur Tengah terhadap Amerika Serikat membuat peta politik di kawasan tidak banyak berubah pascaserangan Israel ke Qatar.
Wakil Direktur Eksekutif CSIS, Shafiah F. Muhibat, menilai beragamnya pendapat terkait konflik Timur Tengah menunjukkan Indonesia masih jauh untuk bisa berperan aktif. Menurutnya, negara-negara Arab masih tersandera oleh kepentingan masing-masing.
Sementara itu, wartawan senior Saur Hutabarat menyebut ada dua fenomena baru terkait konflik Palestina–Israel: solidaritas kemanusiaan yang makin meluas, serta meningkatnya dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi terlalu besar sehingga butuh waktu panjang untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Apakah mungkin kita membuka kedutaan di Palestina? Apakah mungkin kita menerapkan politik bebas dalam menyikapi konflik Palestina–Israel dengan membangun perwakilan dagang seperti di Taiwan?” ujar Saur.
Menurutnya, opsi-opsi itu tampak mudah, tetapi sulit direalisasikan.










