Mantan Istri Polisi yang Disebut Tewas Bunuh Diri Merupakan Saksi Kasus Korupsi

Mantan Istri Polisi yang Disebut Tewas Bunuh Diri Merupakan Saksi Kasus Korupsi/X

Generasi.co, Medan – Perempuan berinisial WLG yang ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah mantan mertuanya di Medan disebut pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

WLG disebut merupakan saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK pada 9 April 2026. Saat itu, WLG tercatat berasal dari pihak swasta dan diperiksa bersama pegawai Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika itu membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Budi.

Namun, KPK belum mengonfirmasi apakah WLG yang diperiksa pada April tersebut merupakan perempuan yang ditemukan meninggal di Medan. Hingga Jumat (7/8/2026) malam, Budi belum memberikan tanggapan mengenai kesamaan identitas tersebut.

Sumber internal KPK secara off the record menyebut WLG yang ditemukan meninggal di Medan merupakan orang yang sama dengan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi DJBC. Informasi itu belum dapat dianggap sebagai konfirmasi resmi KPK.

Perkara dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan praktik pelayanan dan pengawasan kepabeanan. KPK menduga terdapat permufakatan untuk mengatur jalur importasi agar barang milik PT Blueray Cargo dapat lolos tanpa menjalani pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.

Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga memanipulasi mesin agar barang impor tersebut tidak masuk proses pemeriksaan fisik. KPK juga menduga adanya pemberian uang secara berkala serta pengelolaan dana secara tersembunyi.

Dalam perkara itu, KPK menyita barang bukti sekitar Rp40,5 miliar melalui operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray Cargo.

WLG ditemukan meninggal di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026).

WLG diketahui merupakan mantan istri anggota polisi, Bripka Imansyah Harefa. Polrestabes Medan sebelumnya menyebut WLG diduga meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.

Dokter forensik RS Bhayangkara Medan menemukan luka tembak tempel pada tubuh WLG. Dokter forensik dr. Mistar Ritonga menjelaskan luka tersebut menunjukkan senjata api berada dalam keadaan menempel pada kulit ketika tembakan dilepaskan.

“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” kata Mistar.

Peluru disebut menelusuri dasar tengkorak hingga menyebabkan retakan, tetapi tidak menembus kulit setelah kehilangan daya. Pemeriksaan juga menemukan luka sayatan pada tangan serta sejumlah bekas luka lama.

Dokter tidak menemukan tanda kekerasan berupa cekikan pada tubuh WLG. Lebam yang ditemukan pada jenazah diduga muncul akibat perubahan fisiologis setelah kematian dan bukan akibat tindak kekerasan. Sementara bekas jahitan pada bagian leher dan kepala disebut berasal dari prosedur autopsi.

Keluarga WLG tidak menerima begitu saja dugaan bunuh diri tersebut. Ayah korban, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu WLG dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut. Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan terdapat sejumlah kondisi pada tubuh WLG yang dinilai perlu dijelaskan lebih lanjut.

“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.

Keluarga meminta kepolisian mengusut penyebab kematian WLG secara objektif dan transparan untuk memastikan apakah kematian tersebut benar merupakan bunuh diri atau terdapat penyebab lain.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna Laoly juga meminta Polda Sumut membuka penyelidikan secara transparan. Ia meminta kepolisian membentuk tim khusus dan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri.

“Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan,” kata Yasonna, Sabtu (8/8/2026).

Yasonna mengatakan informasi yang muncul mengenai kematian WLG perlu ditelusuri lebih mendalam oleh kepolisian.

“Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus untuk menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepastian mengenai apakah WLG merupakan saksi KPK dalam penyidikan dugaan korupsi DJBC masih menunggu konfirmasi resmi lembaga antirasuah. Penyebab kematiannya juga masih dalam proses pendalaman kepolisian.