Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Yuliantono menargetkan PT Agrinas Palma Nusantara dapat mengoordinasikan 49 persen lahan perkebunan sawit di Indonesia. Target itu terdiri atas 43 persen perkebunan rakyat dan enam persen perkebunan negara.
Ferry mengatakan pengelolaan lahan tersebut akan dilakukan bersama koperasi. Menurut dia, skema itu diharapkan memperbesar penguasaan lahan sawit oleh koperasi sekaligus membangun ekosistem usaha bersama.
“Dan Agrinas Palma Nusantara itu bisa mewakili yang tadi, enam persen plus dengan yang 43 persen. Dan 43 persen plus enam persen, berarti 49 persen, itu nanti akan dikoordinir oleh Agrinas Palma Nusantara dengan membangun ekosistem bersama koperasi langsung,” tutur Ferry dalam seminar yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (11/8/2026).
Ferry mengatakan pola tersebut diarahkan untuk meniru salah satu aspek pengelolaan perkebunan sawit melalui Felda di Malaysia. Ia menyebut Felda sebagai badan pemerintah yang memiliki koperasi beranggotakan petani sawit.
“Harapannya sebenarnya, Pak, kalau saya perbandingkan dengan Malaysia, di Malaysia itu ada yang namanya Felda. Felda itu badan pemerintah, dan kemudian punya koperasi yang beranggotakan petani-petani sawit,” ujarnya.
Menurut Ferry, perkebunan rakyat dan perkebunan negara perlu diorganisasi melalui koperasi yang bekerja sama dengan BUMN atau BUMD. Dengan skema itu, komposisi penguasaan lahan sawit oleh koperasi dinilai dapat diperbesar.
“Harusnya kalau itu diorganisir di dalam satu badan usaha yang namanya koperasi dan bekerja sama dengan BUMD atau BUMN, ini akan bisa memperbesar komposisi dari penguasaan lahan sawit tersebut,” lanjut dia.
Agrinas Palma Nusantara nantinya juga tidak hanya mengelola lahan bersama koperasi, tetapi dapat melakukan ekspor CPO.
Ferry juga membuka opsi moratorium terhadap kerja sama operasi (KSO) lahan sawit dengan swasta yang tidak berjalan maksimal. Lahan tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat sekitar untuk dikelola melalui koperasi.
“Buat teman-teman yang kebetulan ada di daerah-daerah, yang punya kasus yang sejenis seperti ini, ini bisa nanti kita akan putuskan bersama Agrinas Palma, bahwa yang sudah terlanjur di-KSO-kan dengan swasta dan kemudian itu tidak dilaksanakan secara maksimal, bisa mungkin bentuknya moratorium,” kata Ferry.
Ia mengatakan lahan yang dimoratorium dapat dikelola masyarakat sekitar melalui koperasi baru atau koperasi yang sudah ada.
“Pak Dirut Agrinas, dimoratorium, kita serahkan kepada masyarakat sekitar, dan kita dirikan koperasi dan atau menggunakan koperasi yang sudah ada,” sebut Ferry.










