Menlu Sugiono: Pemulangan Jenazah Korban Kebakaran di Hong Kong Terkendala Prosedur

Menteri Luar Negeri RI Sugiono/BPK

Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan pemerintah masih bekerja untuk segera memulangkan jenazah sembilan WNI yang menjadi korban kebakaran hebat di apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Namun, proses tersebut masih menghadapi hambatan prosedural dari otoritas setempat.

“Ya kita, saya mengucapkan berduka cita juga atas WNI-WNI kita yang meninggal di sana. Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan. Tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan-jalan supaya bisa cepat,” kata Sugiono di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sugiono menjelaskan bahwa pemulangan jenazah dari Hong Kong memang cenderung membutuhkan waktu lama, bahkan dalam situasi normal.

“Karena dalam proses, dalam situasi normal juga pemulangan jenazah dari Hong Kong itu agak sedikit lama prosedurnya. Dan semoga ini bisa (segera),” ujarnya.

Belum Ada Penambahan Jumlah Korban Meninggal

Menlu Sugiono menyebut hingga saat ini belum ada pembaruan jumlah korban meninggal dunia WNI dari insiden kebakaran gedung setinggi 31 lantai tersebut.

Menurut laporan terakhir, sembilan WNI dipastikan meninggal, sementara 129 orang berhasil diselamatkan dan puluhan lainnya masih dinyatakan hilang.

“Konfirmasi kemarin yang selamat 129. Kemudian sejauh ini belum ada penambahan dari korban meninggal. (Masih) sembilan itu. Yang sudah teridentifikasi, terkonfirmasi selamat yang segitu, yang saya tahu,” ujar Sugiono.