MPR Fraksi Golkar Sebut Sistem Keuangan Negara Harus Jadi Alat Kesejahteraan

Anggota MPR RI Ahmad Labib (Sumber: MPR)
Anggota MPR RI Ahmad Labib (Sumber: MPR)

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib mengatakan sistem keuangan negara perlu pro-rakyat dan inklusif. Kritik juga datang soal transfer daerah dan ketimpangan kebijakan pajak.

Generasi.co, Jakarta – Peran sistem keuangan nasional sangat krusial dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat luas. Dalam pandangan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib, sistem keuangan seharusnya tak hanya menjadi alat teknokratis, tetapi juga sarana perjuangan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat secara konkret.

Pernyataan tersebut disampaikan Labib saat hadir dalam diskusi bertajuk ‘Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial’ yang digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan

“Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

Labib menjelaskan sistem keuangan negara bertumpu pada empat instrumen kunci, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer fiskal ke daerah yang mencakup DAU, DAK, dan DBH.

Menurutnya, keempat komponen ini harus diselaraskan agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam konteks pengeluaran negara, Labib menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan teknologi.

“Belanja negara harus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,” tambahnya.

Labib juga menyoroti potensi besar ekonomi digital. Menurutnya, sektor ini saat ini menyumbang Rp1.900 triliun terhadap PDB dan bisa melonjak hingga Rp5.000 triliun pada 2030.

“Ekonomi digital adalah masa depan, terutama untuk generasi muda seperti Gen Z. Negara harus hadir melalui APBN untuk mendukung infrastruktur digital dan energi terbarukan,” jelasnya.

Namun demikian, ia tetap menyoroti berbagai tantangan seperti kebocoran anggaran, ketimpangan antarwilayah, dan ketergantungan terhadap komoditas strategis yang membuat perekonomian rentan terhadap tekanan global.

Mengenai strategi peningkatan pendapatan negara, Labib mendukung penegakan hukum terhadap para penunggak pajak besar. Ia menyebut langkah pemerintah yang menindak 200 wajib pajak dengan tunggakan hingga Rp60 triliun sebagai terobosan penting.

“Daripada memperluas pajak ke sektor riil, lebih baik kita efektifkan penegakan hukum terhadap penunggak pajak besar. Itu lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan ke depan, strategi fiskal harus difokuskan pada perluasan sumber pendapatan, efisiensi anggaran, peningkatan performa BUMN, dan pengurangan ketergantungan pada utang luar negeri.

“APBN harus menjadi katalis. Belanja negara harus fokus pada sektor-sektor strategis dan produktif. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar transfer fiskal tepat sasaran,” jelasnya.

Labib juga menekankan pentingnya akuntabilitas, transformasi digital dalam pengelolaan anggaran, serta peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik.

“Jika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, CEO Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyoroti kebijakan pemotongan dana transfer pusat ke daerah. Menurutnya, dampak pemotongan ini sangat nyata, bahkan memengaruhi pembayaran gaji bagi tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan P3K.

“Gaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil,” ujarnya.

Pangi juga mengkritisi pendekatan pemerintah dalam sistem perpajakan yang dinilai terlalu membebani kelompok menengah dan bawah. Sementara itu, potensi pajak dari sektor pertambangan dan energi kerap tidak tergarap optimal.

“Pajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah,” katanya.

Pangi juga mengangkat isu dominasi oligarki dalam pembuatan kebijakan. Menurutnya, banyak undang-undang saat ini lebih mencerminkan kepentingan pemodal dibanding suara rakyat.

“Omnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal,” tegasnya.

Ia mendorong agar reformasi regulasi dijalankan dengan serius, termasuk pembatasan masa jabatan, pembuktian terbalik harta pejabat, serta percepatan UU Perampasan Aset.

Sebagai penutup, Pangi menyerukan agar pengelolaan kekayaan negara kembali pada semangat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

“Hari ini 78% pendapatan rakyat di bawah Rp700 ribu per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,” pungkasnya.

(mpr.go.id)