Polisi Bekuk Dua Wanita Pembunuh Toikin di Subang, Korban Ditusuk 27 Kali

Foto Ilustrasi: Pelaku kejahatan diborgol. (iStock)
Foto Ilustrasi: Pelaku kejahatan diborgol. (iStock)

Dua remaja wanita di Subang ditangkap setelah membunuh Toikin (22) dengan 27 tusukan. Polisi mengungkap kronologi dan motif yang masih didalami.

Generasi.co, Jakarta – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Toikin (22), yang ditemukan tewas di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang.

Kedua pelaku, yang berjenis kelamin perempuan dan masih di bawah umur, ditangkap di rumah salah satu pelaku setelah tiga hari dalam pelarian.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial T (16) dan A (17) ditangkap di Dusun Mekarjati, Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Subang, pada Rabu (29/1/2025).

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Mereka ditangkap di rumah pelaku T setelah sempat melarikan diri selama tiga hari,” ujar Ariek kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Korban Dijebak Lewat Pesan WhatsApp

Ariek menjelaskan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya.

Salah satu pelaku, yakni T, menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 18.09 WIB.

Setelah beberapa hari komunikasi, mereka akhirnya sepakat untuk bertemu pada Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 19.00 WIB.

Pada hari kejadian, korban dijemput oleh kedua pelaku di sebuah gang dekat rumahnya.

Mereka kemudian berboncengan tiga menuju kawasan Patimban, sebelum akhirnya bergerak ke lokasi pembunuhan di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo.

“Korban diajak berkeliling ke beberapa tempat sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya mereka bercengkerama, tetapi kemudian terjadi cekcok dan perkelahian,” ungkap Ariek.

Pelaku Sempat Kembali untuk Memastikan Korban Meninggal

Pertengkaran yang terjadi di lokasi kejadian berujung tragis. Pelaku A mengambil pisau yang disimpan di dalam jok motor, sementara pelaku T mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.

“Pelaku T menusukkan pisau ke bagian leher korban sebanyak dua kali, lalu menusuk punggung korban. Setelah itu, mereka meninggalkan korban dalam kondisi sekarat,” jelas Ariek.

Namun, di tengah perjalanan pulang, kedua pelaku berubah pikiran dan memutuskan untuk kembali ke lokasi kejadian guna memastikan korban benar-benar telah meninggal.

“Saat kembali ke lokasi, mereka melihat korban masih bergerak. Melihat hal itu, keduanya kembali menusukkan pisau ke tubuh korban hingga total 27 kali,” lanjutnya.

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, kedua pelaku pergi meninggalkan jasad Toikin di lokasi.

Barang Bukti Dibuang Secara Acak

Usai melakukan pembunuhan, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya secara acak di beberapa lokasi.

  • Handphone korban dibuang ke area persawahan
  • Pisau yang digunakan untuk membunuh dibuang ke dalam sumur
  • Jaket korban dibuang ke sungai

“Kami menemukan barang bukti yang telah dibuang di beberapa tempat berbeda, yang sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak,” kata Ariek.

Motif Pembunuhan Masih Didalami

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis ini.

Dugaan sementara, insiden ini bermula dari perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif sebenarnya. Apakah ini dendam pribadi, masalah asmara, atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya,” pungkasnya.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak, mengingat mereka masih di bawah umur.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan bertemu dengan orang lain, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres Subang.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa ini.

(BAS/Red)