Wamen LH: Empat Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir di Sumatera

Pembalakan Hutran/Unsplash

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyegel sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan yang memicu banjir besar di Sumatera. Hingga saat ini, empat perusahaan resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” kata Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Menurut Diaz, penyegelan dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12) hingga Minggu (7/12). Adapun perusahaan yang disegel meliputi:

  • PTPN 3
  • PLTA Batang Toru yang dioperasionalkan PT NSHE
  • PT Agincourt
  • PT Sago Nauli

Kementerian Lingkungan Hidup juga masih memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Empat perusahaan telah diperiksa pada Senin (8/12), disusul empat lainnya pada hari ini.

KLH Ungkap Temuan Awal Soal Kayu Gelondongan

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membeberkan hasil pemeriksaan awal terkait temuan kayu gelondongan yang memenuhi aliran sungai saat banjir bandang terjadi di Tapanuli, Sumatera Utara.

Hanif memastikan bahwa material kayu tersebut tidak seluruhnya berasal dari hulu Batang Toru.

“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (7/12).

Menurut Hanif, kayu-kayu yang terbawa banjir merupakan kombinasi antara pohon tumbang secara alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.

Ia menyebutkan bahwa temuan lapangan akan dikaji lebih jauh oleh tim gabungan yang terdiri dari ahli lingkungan, akademisi, hingga tim audit KLH/BPLH untuk menelusuri sumber kayu, pola pergerakannya, serta potensi adanya pelanggaran pemanfaatan ruang.