33,2% Masyarakat DKI Jakarta Buta Huruf Al-Qur’an, HNW Luncurkan Program Pemberantasan

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat meluncurkan Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an bersama Yayasan Sanggar Al-Qur’an Mardani Lima di Jakarta, Ahad (11/10/2026)/MPR RI

JAKARTA, 11 OKTOBER 2026 — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, meluncurkan Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an setelah survei terbaru di DKI Jakarta menemukan 33,2% responden masuk kategori buta huruf Al-Qur’an. Jika digabungkan dengan kategori pembaca dasar, jumlah responden yang kemampuan membaca Al-Qur’annya masih sangat rendah mencapai 57,5%.

“Maka mulai pekan ini saya melaunching Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an bersama Yayasan Sanggar Al-Qur’an Mardani Lima, sebagai ikhtiar mengatasi masalah ini dengan mempersiapkan para Guru/Relawan yang siap dan bisa memberantas buta huruf Al-Qur’an di masyarakat, dimulai dari Jakarta,” ujar Hidayat di Jakarta, Ahad (11/10).

Program yang diinisiasi HNW, sapaan akrabnya, dan diikuti oleh ratusan peserta utusan dari setiap kelurahan yang ada di Jakarta Selatan maupun Jakarta Pusat, mendapat dukungan BPKH RI melalui Program Kemaslahatan dengan Rumah Zakat sebagai mitra kemaslahatan. Pelaksanaannya mencakup pelatihan intensif selama tiga bulan yang dilanjutkan dengan implementasi lapangan.

Survei Buta Huruf Al-Qur’an di DKI Jakarta

Agar program ini tepat sasaran, terlebih dahulu dilakukan survei oleh tim peneliti gabungan dari beberapa kampus perguruan tinggi Islam di DKI Jakarta, seperti STIT An-Nuaimy, STAI Al-Hikmah, Universitas Darunnajah, dan lainnya. Tim tersebut dipimpin oleh Ulumuddin Fakhri, Ph.D., dari STIT An-Nuaimy dan Dr. Derysmono dari STAI DI Al-Hikmah.

Periode survei berlangsung pada 27 September–3 Oktober 2026 melalui wawancara tatap muka dengan teknik multistage stratified proportional random sampling. Sebanyak 600 responden dipilih dari 62 kelurahan terpilih di DKI Jakarta. Mereka diminta membaca huruf, kata, kalimat, dan ayat-ayat Al-Qur’an, lalu suaranya direkam dan dinilai oleh tim pakar.

Berdasarkan hasil survei, 199 responden (33,2%) berada pada kategori K0 atau buta huruf Al-Qur’an, sedangkan 146 responden (24,3%) berada pada kategori K1 atau pembaca dasar. Adapun 170 responden (28,3%) masuk kategori pembaca menengah dan hanya 85 responden (14,2%) berkategori pembaca mahir.

Persentase yang didapat di Jakarta itu, menurut Hidayat, jika dirujukkan pada hasil survei yang pernah disampaikan oleh Menteri Agama RI, Prof. Nazaruddin Umar, pada akhir 2024, bahwa persentase buta huruf Al-Qur’an di Indonesia berada pada kisaran 72,5%, artinya angka rata-rata buta huruf Al-Qur’an di Jakarta masih jauh di bawah rata-rata nasional.

“Maka saya berharap agar Program di Jakarta ini menjadi pelopor sukses memberantas buta huruf Alquran, perlu dikolaborasikan pengembangannya dengan berbagai pihak yang punya program maupun perhatian sejenis baik Kementerian Agama, MUI, Ormas Islam, Majelis Taklim, maupun lembaga2 Zakat, termasuk dengan Pesantren,” sambungnya.

Kolaborasi untuk Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an

Hidayat, yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri, mengusulkan agar Kementerian Agama melalui Dirjen Pesantrennya mengambil peran besar dengan bekerja sama dengan pengasuh pondok pesantren untuk menugaskan setiap ustaz, santri, maupun santriwati yang sudah dibekali keterampilan metode pengajaran Al-Qur’an selama di pondok untuk bisa melakukan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di lingkungan masing-masing.

“Para Ustadz/Santri cukup melaksanakan kegiatan itu selama beberapa hari saja dari libur panjang santri di akhir tahun ajaran,” ujarnya.

Dengan demikian, mereka juga bisa melaksanakan ilmunya dengan ikut berperan memberantas buta huruf Al-Qur’an dengan mengajarkan baca Al-Qur’an kepada keluarga, tetangga, maupun jemaah masjid atau musala di lingkungan tempat mereka berada.

Hasilnya nanti dilaporkan kepada pimpinan pondok pesantren saat kembali masuk belajar di pesantren, serta direkapitulasi oleh Dirjen Pesantren sebagai bagian dari program pembinaan dan pengabdian para santri di bawah satuan pendidikan keagamaan.

“Dengan begitu, liburan juga menjadi kesempatan para santri melaksanakan fungsi dakwah dan pengabdian masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan pelaksanaan program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an. Jika ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan berkelanjutan, maka insya Allah dalam waktu kurang dari 10 tahun, masyarakat muslim seluruhnya bisa melek Al-Qur’an. Dan diharapkan dengan begitu, mereka bisa makin khusyuk sholatnya dan makin shalih amalnya karena dengan bisa baca Alquran, diharap mereka akan lebih mencintai Alquran dan terdorong untuk memahami ajaran penting Alquran terkait ibadah, iman, akhlak, maupun untuk bersikap kolaboratif, inklusif, menjadi generasi umat yang baik, berkontribusi bangun negerinya menjadi “baldatun thahyyibatun, menghadirkan peradaban utama dengan Alquran yang mengajarkan agar umat menjadi rahmatan lil alamin,” pungkas Hidayat.