Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi, Pemilik Jadi Tersangka

Police Line/Unsplash

Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MAS tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan saat memancing di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Polisi telah menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“(Pemilik anjing) kami sudah naikkan statusnya sebagai tersangka. Sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nama pemilik anjing berinisial Y. Berdasarkan KTP, dia warga Jakarta,” kata Silfi, Senin (8/6).

Menurut Silfi, polisi menemukan jejak darah korban pada mulut anjing milik tersangka yang diduga terlibat dalam serangan tersebut.

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berdasarkan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya itu ada darah, bekas menggigit korban,” ujarnya.

Tersangka Y dijerat Pasal 474 ayat 3 dan/atau Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Polisi menduga tersangka lalai karena melepaskan anjing-anjing pemburu tanpa pengawasan saat kegiatan berburu babi hutan berlangsung.

“Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik, anjingnya ini kemana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga,” kata Silfi.

Hasil penyelidikan menunjukkan korban saat itu sedang memancing bersama seorang temannya di kawasan hutan. Pada saat bersamaan, puluhan pemburu tengah melakukan perburuan babi hutan menggunakan anjing.

KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto mengatakan beberapa anjing pemburu kemudian mengejar kedua anak tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan, yang sedang melakukan aktivitas memancing,” kata Dwi.

Satu anak berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban tidak sempat menghindar dari serangan anjing.

“Di mana satu anak berhasil selamat, kemudian satu anak lagi yang terkorban meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang melakukan aktivitas perburuan,” ujarnya.

Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat mengungkapkan pemilik anjing telah diamankan bersama para pemburu yang berada di lokasi saat kejadian.

“Ini kebetulan pemburunya udah kita amankan sekitar 43 orang. Iya pemburu babi hutan betul,” kata Agus.

Pasca-kejadian, Polres Bogor mengamankan total 125 hewan yang terkait dengan aktivitas perburuan tersebut. Dari jumlah itu, 109 ekor anjing dalam kondisi hidup dan kini diisolasi untuk pemeriksaan kesehatan serta pengujian rabies.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan langkah tersebut dilakukan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor guna mengantisipasi risiko penyakit zoonosis.

“Selain penegakan hukum, Polres Bogor juga bergerak cepat mengantisipasi ancaman penyakit menular atau zoonosis. Total ada 125 ekor hewan yang masuk dalam objek penanganan,” kata Wikha.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas.

“Duka ini adalah duka kita bersama. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujarnya.

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas insiden tersebut.

“Jangan sampai ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas kejadian yang sangat memilukan ini,” kata Jaro Ade.