Generasi.co, Bogor – Polemik pemasangan bendera Merah Putih di tempat pangkas rambut Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, bermula dari video cekcok yang viral di media sosial. Peristiwa itu melibatkan Nur Hidayat alias Abuy, pemilik pangkas rambut di Desa Bantarkambing, dengan seorang pria yang ikut dalam rombongan saat memberikan imbauan pemasangan bendera.
Dalam video tersebut, Abuy terlihat sedang mencukur pelanggan ketika didatangi pihak Kecamatan Rancabungur bersama seorang pria. Abuy diminta memasang bendera Merah Putih menjelang HUT ke-81 RI.
Pria yang ikut rombongan itu kemudian merekam Abuy dan mempertanyakan alasan bendera belum dipasang. Dalam percakapan tersebut, Abuy sempat menjawab, “Kata siapa udah merdeka.” Ucapan itu kemudian ikut menjadi sorotan setelah videonya beredar luas.
Camat Rancabungur Dita Aprilia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026. Menurut dia, kegiatan kecamatan saat itu merupakan agenda bersih-bersih jalan sekaligus membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Dita mengatakan stok bendera yang dibagikan sudah menipis karena telah dibagikan sejak 1 Agustus. Karena itu, ketika bertemu Abuy yang belum memasang bendera, pihaknya memberikan imbauan.
“Nah, pas di tukang cukur itu karena kan kita juga ya di Rancabungur tahu, oh tukang cukurnya masih muda, masih produktif, ramai juga di situ kan. Nah, waktu itu memang untuk di daerah situ saya sudah habis benderanya, jadi saya imbau gitu. Wah, ini belum pasang bendera, pasang ya gitu,” tutur Dita.
Namun, Dita menegaskan pria yang terlibat cekcok dengan Abuy bukan pegawai kecamatan. Ia menyebut pria tersebut sebagai “teman media” yang awalnya hendak membantu memberikan imbauan kepada warga.
“Itu bukan pegawai kecamatan,” kata Dita.
Menurut Dita, dirinya sempat beristirahat ketika berada di lokasi. Saat itulah pria yang disebutnya sebagai teman media terlibat adu mulut dengan Abuy. Dita menyayangkan cara penyampaian teguran yang kemudian memicu kegaduhan di media sosial.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor Ferdinando Selmi Pardede juga menegaskan kegiatan tersebut merupakan imbauan, bukan pemaksaan. Ia mengatakan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang belum memasang bendera.
“Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan, hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” ujar Ferdinando.
Ferdinando mengatakan pemerintah juga menyiapkan pembagian bendera bagi warga yang tidak mampu membeli. Karena itu, ia meminta pengibaran bendera tidak dilakukan dengan cara yang membuat masyarakat merasa tertekan.
“Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri,” katanya.
Setelah video tersebut viral, Abuy mengaku sempat ketakutan hingga tidak bisa tidur. Ia mengetahui video itu telah menyebar setelah istrinya menerima pesan WhatsApp.
“Hari Minggu terus terang enggak bisa tidur, kepikiran takut jempol netizen, takut salah ngomong bahaya,” kata Abuy saat ditemui pada Rabu (12/8/2026).
Abuy kemudian memilih memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya mengenai Indonesia belum merdeka. Ia mengatakan langkah itu diambil untuk meredakan persoalan yang sudah telanjur ramai.
“Padahal saya memvideokan enggak, ngeviralin enggak. Ngajelasin udah saya mah. Ya udahlah demi kebaikan aja ini mah, mengalah untuk menang lah istilahnya,” tuturnya.
Dalam klarifikasinya, Abuy menyatakan Indonesia telah merdeka dan mengakui ucapannya tersebut salah. Ia juga mengatakan maksud “belum merdeka” tidak menjurus pada pernyataan bahwa Indonesia belum merdeka.
Abuy kemudian menjelaskan bahwa ucapannya berkaitan dengan belum masuknya tanggal 17 Agustus. Di sisi lain, ia juga memaknai kemerdekaan dari kondisi ekonomi yang masih dirasakannya belum mencukupi.
“Makna merdeka, ya, dari segi ekonomi sih saya pribadi memang belum merdeka. Masih ngerasa kekurangan lah mungkin. Indonesia udah merdeka, tapi bagi saya, bagi diri saya sendiri itu belum,” katanya.
Abuy akhirnya memasang bendera Merah Putih di depan tempat pangkas rambutnya. Ia mengatakan pemasangan tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan tidak ada keterpaksaan.
Perselisihan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Pengurus RT dan RW setempat turun tangan melakukan mediasi, sementara Abuy telah menerima bendera Merah Putih dan mengibarkannya di depan tempat usahanya.
Abuy masih mempertanyakan identitas pria yang merekam dirinya saat kejadian. Ia berharap pria tersebut memberikan klarifikasi mengenai peristiwa yang membuat video itu ramai di media sosial.
Persoalan tersebut juga mendapat sorotan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan. Ia menilai intimidasi terhadap warga yang belum memasang bendera tidak dapat dibenarkan.
Menurut Irawan, kewajiban mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pemerintah daerah juga berkewajiban memberikan bendera kepada warga negara yang tidak mampu atau tidak memiliki bendera.
“Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. Yang bersangkutan harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang kewajiban pemasangan bendera tersebut,” kata Irawan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto kemudian mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut dalam konteks memaknai kemerdekaan dan menjaga persatuan. Ia mengatakan pengibaran Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
“Buat kami, hal yang penting adalah kita memaknai kemerdekaan hari ini bersama-sama,” kata Rudy usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu.
Rudy mengatakan bendera yang berkibar saat ini tidak terlepas dari pengorbanan para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum HUT ke-81 Republik Indonesia untuk memperkuat kebersamaan di tengah berbagai perbedaan.










