Enam Fakta Penggeledahan Cafe de’CLAN, Polisi Temukan Brankas dan Uang Nyaris Rp60 Miliar

Enam Fakta Penggeledahan Cafe de'CLAN, Polisi Temukan Brankas dan Uang Nyaris Rp60 Miliar/X

Generasi.co, JAKARTA – Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap temuan brankas besar yang disembunyikan di balik lemari hingga uang tunai berbagai mata uang dengan nilai hampir Rp60 miliar. Temuan itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Operasi penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) secara serentak di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pengusutan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang,” kata Totok.

Berikut kronologi penggeledahan tersebut:

1. Penggeledahan di dua lokasi

Penyidik menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. Pengusutan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyebut dua objek perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

2. Brankas besar ditemukan di balik lemari

Saat menyisir lantai dua kafe, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari atau etalase.

Irjen Totok Suharyanto membenarkan penemuan tersebut.

“Betul,” kata Totok saat dikonfirmasi mengenai penemuan brankas di Cafe de’CLAN Signature.

Saat itu polisi belum mengungkap isi brankas maupun memastikan apakah seluruh isinya disita.

3. Polisi menemukan uang valas dan dokumen

Beberapa jam kemudian, polisi mengungkap isi brankas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen.

“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Budi.

Ia menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen bersama uang tunai dalam jumlah besar sebagai barang bukti.

4. Nilai uang di Cafe de’CLAN hampir Rp60 miliar

Setelah dilakukan penghitungan, polisi mencatat barang bukti berupa 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

Menurut Totok, jika dikonversi ke rupiah, nilai uang yang ditemukan di Cafe de’CLAN mencapai hampir Rp60 miliar.

“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

5. Tiga pegawai kafe diperiksa sebagai saksi

Usai penggeledahan, seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik juga membawa tiga pegawai Cafe de’CLAN untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Ada tiga (saksi dibawa),” kata Totok.

6. Total sitaan dari dua lokasi hampir Rp67 miliar

Selain barang bukti dari Cafe de’CLAN Signature, penyidik juga menyita uang dari Koin Money Changer yang digeledah dalam operasi yang sama.

Secara keseluruhan, nilai uang yang diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai hampir Rp67 miliar. Polisi masih mendalami asal-usul uang, dokumen yang disita, serta keterkaitannya dengan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang diusut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi.