Bareskrim Sita Rp1,04 Miliar dari Penggerebekan Casino Sukoharjo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra/Polri

Generasi.co, Sukoharjo – Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian casino di Gedung SB, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebanyak 71 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, dengan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita uang tunai Rp1.048.273.000 dari lokasi. Selain uang, penyidik mengamankan puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengocok kartu otomatis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan itu bermula dari penyelidikan jajaran Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana di Jawa Tengah. Penyelidikan tersebut kemudian menemukan aktivitas perjudian di Gedung SB.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri,” kata Wira melalui keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Di lokasi, penyidik menemukan sejumlah permainan judi, antara lain baccarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan.

Dari 71 orang yang diperiksa, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam operasional casino, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Wira mengatakan penyidik tidak hanya mendalami keterlibatan para pemain. Polisi juga menelusuri pihak yang diduga mengelola jaringan perjudian tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, chip, sistem pengawasan CCTV, dan aspek teknis permainan.

“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut,” ujar Wira.

Bareskrim masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan pihak lain yang terlibat.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wira.