Generasi.co, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi meyakini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak terkait dengan dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) setelah aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wapres.
Menurut Bambang, informasi yang beredar saat ini masih berdasarkan pengakuan sepihak dari Ketua BEM Fakultas Hukum UBK sehingga perlu dibuktikan melalui proses lebih lanjut.
“Kita tidak tahu ya soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak dari teman-teman mahasiswa, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Jadi, biarlah itu berproses,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Wakil Ketua Komisi XII DPR itu menegaskan keyakinannya bahwa Gibran tidak memiliki keterkaitan dengan pemberian uang tersebut.
“Tapi, saya yakin tidak ada sangkut-pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ada pihak-pihak lain, kita tidak tahu,” ujarnya.
Bambang juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak dimanfaatkan untuk memunculkan kesan adanya keretakan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut dia, hubungan keduanya hingga saat ini tetap harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan.
“Jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden. Sampai saat sekarang kami melihat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra, lanjut Bambang, mendukung penuh keberlangsungan pemerintahan Prabowo-Gibran dan menilai isu tersebut tidak perlu ditanggapi langsung oleh Wakil Presiden.
Sebelumnya, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta setelah demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran pada 15 Juni 2026.
Pengakuan itu disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada 22 Juni 2026.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan forum tersebut digelar setelah muncul desakan dari mahasiswa yang meminta transparansi kepada pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran.
Menurut Na’ilah, dalam forum itu Abdimaludin menjelaskan kronologi penerimaan uang yang disebut berkaitan dengan permintaan agar aksi mahasiswa tidak dilakukan di depan Istana Negara dan dipindahkan ke Gedung DPR RI.
Namun, rencana pemindahan titik aksi tersebut disebut tidak terlaksana dan mahasiswa tetap menggelar aksi di kawasan Istana Negara.
Na’ilah juga menyebut dana Rp20 juta itu dibagikan kepada tujuh orang. Dari jumlah tersebut, Abdimaludin disebut menerima Rp6 juta, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lainnya.










