Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor di daerahnya. Pemeriksaan terhadap Mirwan dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (8/12/2025).
“Bupati dijadwalkan diperiksa besok (hari ini), jika memang sudah tiba,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Minggu (7/12/2025).
Bima menjelaskan, berdasarkan informasi dari protokol Kabupaten Aceh Selatan, Mirwan hingga Minggu sore masih berada dalam perjalanan pulang dari Arab Saudi dan belum tiba di Indonesia.
Menurut Bima, Kemendagri telah lebih dulu memeriksa sejumlah pihak terkait tindakan Mirwan tersebut. Mereka yang dimintai keterangan berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Tim inspektur khusus sudah turun dan mengumpulkan keterangan dari Pemkab,” ucapnya.
Bima belum menyampaikan detail hasil pemeriksaan awal itu. Namun, ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.
“Pak Mendagri sudah menegaskan bahwa semua kepala daerah harus selalu siaga menghadapi potensi bencana,” kata Bima.
Diketahui, Mirwan berangkat umrah bersama keluarganya saat wilayah Aceh Selatan sedang terdampak bencana. Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan memang mengajukan izin bepergian ke luar negeri, namun permintaannya ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Partai Gerindra juga telah mengambil langkah tegas. Sekjen Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa Mirwan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Saya telah menerima laporan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga Ketua DPC Gerindra di sana. Sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan sangat disayangkan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12).
“Karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tuturnya.










