Generasi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut temuan hunian mewah di Lapas Cibinong bukan kasus pertama yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
KPK mengungkit kasus serupa di Lapas Sukamiskin pada 2018. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat itu KPK melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Hal itu disampaikan Budi dalam sesi tanya jawab melalui siaran langsung akun Instagram resmi KPK, @official.kpk, Rabu (30/9).
“Perkara ini sejatinya berulang. Jauh sebelumnya, mungkin sekitar 2018, KPK juga melakukan kegiatan penyelidikan yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada Kepala Lapas Sukamiskin,” kata Budi.
Budi mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk mendapatkan layanan khusus, termasuk perlengkapan, peralatan, dan fasilitas mewah.
“Bahwa di sana ada dugaan suap yang dilakukan, sama nih, untuk mengakses layanan-layanan khusus seperti perlengkapan peralatan ataupun fasilitas-fasilitas mewah seperti yang ditemukan di lapas Cibinong,” sambungnya.
Menurut Budi, kasus tersebut menunjukkan karakteristik modus tindak pidana korupsi di sektor layanan publik. Celah korupsi, kata dia, dapat terbuka ketika standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pelayanan tidak transparan.
“Nah, memang ini karakteristik modus tindak pidana korupsi di sektor layanan publik. Ketika SOP, mekanisme, ataupun ruang layanan publik itu tertutup, berada di ruang gelap, maka potensi terjadinya pungli, gratifikasi, suap, kemudian konflik kepentingan, ataupun penyalahgunaan kewenangan itu kemudian terbuka,” ujarnya.
Karena itu, KPK mendorong perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya di Lapas Cibinong. Budi mengingatkan pola serupa berpotensi terjadi di lapas lain.
“Untuk itu tentu KPK dalam posisi mendorong upaya perbaikan yang menyeluruh, jangan hanya di lapas Cibinong, karena ini lagi-lagi bisa jadi virus-virus seperti ini juga terjadi di lapas lain,” tegasnya.
Temuan hunian mewah di Lapas Cibinong terungkap setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9).
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di dalam kompleks lapas yang dilengkapi AC, televisi, sofa, tempat tidur, dapur, dan kulkas.
Kemenimipas telah mencopot Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat anak buahnya untuk diperiksa terkait temuan tersebut. Bangunan yang dianggap sebagai hunian mewah itu juga telah dibongkar.










