Kronologi Juri Blunder di LCC Empat Pilar Kalbar: Jawaban Sama, SMAN 1 Pontianak Disalahkan, SMAN 1 Sambas Juara

SMAN 1 Sambas resmi menjadi wakil Provinsi Kalimantan Barat pada ajang LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat nasional usai meraih juara tingkat provinsi di Pontianak/MPR RI

Pontianak, Generasi.co — Babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), mendadak viral dan berujung polemik. Sebuah insiden kelalaian juri dalam memberikan penilaian memicu protes keras dari peserta hingga berujung permintaan maaf resmi dari pimpinan MPR RI.

Bagaimana insiden dua jawaban yang persis sama namun dinilai berbeda ini bisa terjadi? Berikut adalah kronologi lengkap kontroversi tersebut di atas panggung.

Sesi Rebutan yang Memicu Petaka Penilaian

Polemik bermula saat tiga sekolah menengah atas—SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau—bertarung sengit di babak final tingkat provinsi. Ketegangan memuncak saat perlombaan memasuki sesi rebutan.

Dewan juri membacakan sebuah pertanyaan ketatanegaraan: “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Berikut runtutan kejadian pasca-pertanyaan dibacakan:

  • Jawaban Pertama (Regu C – SMAN 1 Pontianak): Siswi dari Regu C menekan bel lebih dulu dan menjawab dengan lantang, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
  • Vonis Juri untuk Regu C: Bukannya mendapat tambahan poin, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai 5 poin kepada Regu C. Juri beralasan Regu C tidak menyebutkan unsur ‘pertimbangan DPD’.
  • Lemparan Pertanyaan (Regu B – SMAN 1 Sambas): Karena dianggap salah, pertanyaan dilempar dan dijawab oleh Regu B dengan struktur kalimat yang persis sama, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
  • Vonis Juri untuk Regu B: Secara mengejutkan, juri menyatakan jawaban dari SMAN 1 Sambas tersebut benar. “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap dewan juri.

Protes Diabaikan, Gelar Juara Melayang

Mendengar keputusan yang jomplang tersebut, peserta dari SMAN 1 Pontianak (Regu C) langsung bereaksi dan melayangkan protes di lokasi.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” protes peserta Regu C dengan tegas.

Mereka bahkan meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa jawaban yang mereka ucapkan sebelumnya jelas-jelas memuat frasa ‘pertimbangan DPD’. Namun, dewan juri bersikukuh pada keputusannya dan menolak merevisi nilai.

Akibat insiden ini, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul akumulasi nilai secara keseluruhan atas Regu C SMAN 1 Pontianak.

MPR RI Akui Kelalaian dan Janjikan Evaluasi

Potongan video insiden ini menyebar cepat di media sosial, memicu gelombang kritik publik terhadap objektivitas dan pendengaran dewan juri. Menanggapi eskalasi protes tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara terbuka mengakui adanya kelalaian.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” tegas Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Akbar menyayangkan absennya sikap objektif dan responsif juri terhadap keberatan peserta. Ia juga menyoroti kemungkinan masalah teknis, seperti tata suara (sound system) dan buruknya mekanisme banding dalam lomba tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, memastikan pihaknya tengah menggelar investigasi internal terkait insiden di Kalbar. Setjen MPR RI berkomitmen untuk mengevaluasi sistem perlombaan secara menyeluruh.

“Evaluasi akan mencakup mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan, agar ke depan pelaksanaan kegiatan serupa semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Siti.