Mabes Polri mengungkap puluhan anak di Indonesia terpapar ideologi ekstrem transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy sepanjang 2025. Paham tersebut dinilai berbahaya karena mendorong kekerasan, kebencian rasial, dan aksi teror, bahkan menyasar lingkungan sekolah.
Paparan ini menjadi perhatian serius aparat keamanan karena melibatkan anak di bawah umur dengan pola rekrutmen berbasis daring dan komunitas tertutup.
Apa Itu Ideologi Neo-Nazi?
Neo-Nazi merupakan ideologi ekstrem kanan yang muncul pasca-Perang Dunia II sebagai kelanjutan dari paham Nazisme Jerman di bawah Adolf Hitler. Ideologi ini mengagungkan supremasi ras kulit putih, antisemitisme, xenofobia, serta menolak nilai-nilai demokrasi dan kesetaraan.
Dalam praktiknya, kelompok Neo-Nazi kerap:
- Mengglorifikasi kekerasan dan senjata
- Menganggap ras atau kelompok tertentu sebagai “musuh”
- Mendorong aksi balas dendam dan serangan teror individu (lone wolf)
White Supremacy, yang kerap beririsan dengan Neo-Nazi, adalah keyakinan bahwa ras kulit putih lebih unggul dibanding ras lain dan berhak mendominasi secara sosial, politik, maupun budaya.
Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menyebut anak-anak tersebut terpapar melalui grup daring tertutup, salah satunya komunitas bernama True Crime Community (TCC). Kelompok ini menjadi medium penyebaran propaganda ekstrem, glorifikasi kekerasan, dan normalisasi ideologi kebencian.
Paparan dilakukan secara bertahap, mulai dari:
- Konten visual kekerasan
- Diskusi kasus kriminal ekstrem
- Narasi diskriminatif dan rasis
- Hingga ajakan melakukan aksi nyata
Menurut Polri, pendekatan ini efektif menyasar anak-anak karena memanfaatkan rasa ingin tahu, pencarian identitas, dan minimnya literasi digital.
Senjata dan Rencana Aksi di Lingkungan Sekolah
Dari hasil penindakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, aparat menemukan sebagian anak telah menguasai senjata berbahaya. Senjata tersebut disebut akan digunakan untuk melakukan serangan terhadap sekolah dan rekan sejawat.
“Anak-anak ini tidak hanya terpapar ideologi ekstrem, tetapi juga telah masuk tahap perencanaan aksi kekerasan,” ujar Syahar dalam Rilis Akhir Tahun Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama, Selasa (30/12).
Secara total, terdapat 68 anak di 18 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham ekstrem Neo-Nazi dan White Supremacy sepanjang 2025.
Polri Klaim Zero Terrorism Attack
Syahar menambahkan, Densus 88 berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attack sepanjang 2023 hingga 2025 melalui penegakan hukum proaktif.
Selama periode tersebut, Polri menangkap:
- 147 tersangka pada 2023
- 55 tersangka pada 2024
- 51 tersangka pada 2025
Selain itu, sepanjang 2025 Densus 88 mengungkap jaringan radikalisme anak di bawah umur yang melibatkan 5 tersangka terorisme, dengan target rekrutmen 110 anak di 23 provinsi.
Aparat juga menggagalkan 20 rencana serangan oleh anak di bawah umur, serta menangkap 7 tersangka terorisme dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kasus ini menunjukkan bahwa ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy tidak lagi terbatas pada konteks Barat, tetapi telah masuk ke Indonesia melalui ruang digital dan menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Pemerhati keamanan menilai pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, melainkan juga:
- Penguatan literasi digital
- Pengawasan aktivitas daring anak
- Peran aktif keluarga dan sekolah
- Edukasi nilai toleransi dan kebangsaan
Paparan ideologi ekstrem pada anak bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga ancaman jangka panjang bagi kohesi sosial dan masa depan generasi Indonesia.










