Menkop: Prabowo Jadikan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Konstitusi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono/IG

Generasi.co, Medan – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mengembalikan arah pembangunan ekonomi nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Dalam konsep tersebut, koperasi diposisikan sebagai pilar utama penggerak ekonomi rakyat.

Hal itu disampaikan Ferry saat memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan, Rabu.

Menurut Ferry, Presiden Prabowo secara konsisten mendorong transformasi ekonomi dengan menempatkan koperasi sebagai badan usaha yang paling sesuai dengan amanat konstitusi.

“Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila,” kata Ferry.

Ia menjelaskan Pasal 33 UUD 1945 menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, koperasi dinilai menjadi bentuk badan usaha yang paling relevan untuk dikembangkan di Indonesia.

Ferry mengakui posisi koperasi saat ini masih tertinggal dibandingkan badan usaha swasta maupun badan usaha milik negara, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun kegiatan bisnis.

“Koperasi kita ketinggalan jauh. Untuk itu kami di Kementerian Koperasi langsung gerak cepat,” ujarnya.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Koperasi menjalankan tiga langkah utama. Pertama, melakukan rebranding agar koperasi kembali dikenal masyarakat, terutama kalangan generasi muda dan milenial.

Langkah kedua adalah membenahi tata kelola koperasi, tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga pengembangan usaha agar lebih kompetitif.

Adapun langkah ketiga ialah mempercepat digitalisasi koperasi. Menurut Ferry, sistem informasi yang sebelumnya bersifat statis diubah menjadi lebih dinamis agar memudahkan pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan.

“Kita ubah informasinya menjadi dinamis, supaya kami bisa melakukan kontrol pembinaan dan juga pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada,” katanya.

Ferry mengatakan penguatan koperasi juga dilakukan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Koperasi Nasional 2026, 12 Juli lalu, menyatakan KDKMP akan menjadi pusat ekonomi desa sekaligus penyalur utama berbagai subsidi pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut juga diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi petani melalui layanan simpan pinjam berbunga rendah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk. Dari jumlah itu, terdapat 38.054 usulan lahan pembangunan, 35.867 telah terverifikasi, 19.296 koperasi masih dalam tahap pembangunan, dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen.