OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. KPK menduga uang tersebut terkait penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

OTT dilakukan sejak Minggu (7/6) malam. Selain Edison, KPK turut mengamankan sembilan orang lainnya yang berasal dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

“Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” kata Budi.

Ia menambahkan dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah pengadaan yang berlangsung di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun KPK belum mengungkap jumlah pasti yang disita.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Saat ini Edison masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Selatan. KPK berencana membawa Edison ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

“Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel,” ujar Budi.

Menurut dia, sejumlah pihak lain yang turut diamankan juga masih menjalani pemeriksaan intensif. Sebagian di antaranya telah dibawa ke Gedung KPK.

“Saat ini beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan di Polda Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4. Detail perkaranya nanti kami akan sampaikan,” katanya.

Hingga kini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT dan mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.