Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut akan diberlakukan secara menyeluruh melalui surat edaran (SE) yang mengikat seluruh kegiatan berizin, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai memimpin rapat di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono.
Pramono menegaskan larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi-lokasi keramaian lainnya. Surat edaran akan diterbitkan dalam waktu dekat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” ujarnya.
Menurut Pramono, kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati Pemprov DKI Jakarta terhadap musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra. Ia menekankan bahwa perayaan tahun baru seharusnya tidak dilakukan secara berlebihan di tengah suasana duka nasional.
“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” kata Pramono.
Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk sepenuhnya melarang aktivitas masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan resmi dan berizin wajib mematuhi kebijakan tersebut.
“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” jelasnya.
Pramono juga memastikan tidak akan ada razia terhadap pedagang kembang api menjelang malam pergantian tahun. Ia menilai pendekatan persuasif lebih tepat agar suasana tetap kondusif.
“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” katanya.
Sebelumnya, Pramono juga menekankan pentingnya empati kolektif warga Jakarta terhadap para korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ia menegaskan tidak ingin ada perayaan tahun baru yang terkesan mewah dan berlebihan di tengah penderitaan masyarakat di daerah terdampak.
“Yang paling utama, tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewah. Saya tidak menginginkan itu,” ujar Pramono.
Sebagai alternatif kembang api, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih reflektif dan inklusif, antara lain melalui doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik, dengan Bundaran HI sebagai pusat perayaan.
“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono.










