Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Penggelapan, Hingga TPPU

Foto: Penyanyi Reza Artamevia. (Tangkap Layar Instagram @rezaartameviaofficial)
Foto: Penyanyi Reza Artamevia. (Tangkap Layar Instagram @rezaartameviaofficial)

Generasi.co, Jakarta – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Reza Artamevia dilaporkan ke polisiterkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabar dihimpun redaksi generasi.co, Reza diduga menimbulkan kerugian yang mencapai sekitar Rp18,5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan laporan ini dilayangkan oleh seseorang berinisial IM.

“Terlapornya saudari RA dan saudari RD,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.

“Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian,” ucap Ade Ary.

“Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” imbuh dia.

Sembilan bulan kemudian, pelapor mengecek sembilan berlian yang dijadikan sebagai jaminan oleh pelapor.

Namun, setelah dicek ternyata itu bukan berlian asli, melainkan berlian imitasi.

Pelapor lantas melayangkan somasi kepada kedua terlapor untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah disetor.

Namuna, somasi itu tak mendapat tanggapan.

“Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tutur Ade Ary.

(Bas/Red)