Generasi.co, Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) mengungkap potensi kerugian sebesar Rp37,72 miliar akibat praktik kecurangan pegawai berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan estimasi kerugian per 31 Desember 2024 yang mencapai Rp34,48 miliar.
Dalam laporan keuangannya, perusahaan menyatakan potensi kerugian tersebut masih berkaitan dengan sejumlah kasus yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Grup memiliki potensi kerugian yang cukup signifikan disebabkan oleh praktik kecurangan pegawai,” demikian dikutip dari laporan keuangan PT Pos Indonesia.
Manajemen juga menjelaskan bahwa sejumlah kasus yang menjadi sumber potensi kerugian masih berada dalam proses audit, pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan oleh aparat penegak hukum.
“Sampai saat ini beberapa kasus masih dalam tahap pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan oleh pihak penyidik,” tulis manajemen dalam laporan tersebut.
Berdasarkan rincian laporan keuangan, potensi kerugian terbesar berasal dari Regional 6 Makassar sebesar Rp18,71 miliar. Selanjutnya Regional 1 Medan sebesar Rp9,52 miliar dan Regional 3 Bandung Rp5,69 miliar pada semester I 2025.
Sementara itu, akumulasi potensi kerugian di Regional 2 Jakarta, Regional 4 Semarang, Regional 5 Surabaya, dan Regional Head Office mencapai sekitar Rp4 miliar. Adapun di entitas anak, PT Pos Logistik Indonesia mencatat potensi kerugian Rp433,8 juta, sedangkan PT Pos Finansial Indonesia sebesar Rp216,58 juta.
Di sisi kinerja keuangan, PT Pos Indonesia membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp117,8 miliar hingga 30 Juni 2025, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp248,52 miliar. Penurunan laba sejalan dengan merosotnya pendapatan perusahaan dari Rp2,74 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp1,8 triliun.
Meski beban pokok layanan berhasil ditekan menjadi Rp1,18 triliun, laba kotor perseroan ikut turun menjadi Rp623,92 miliar dari Rp1,06 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Laporan keuangan juga mencatat total liabilitas Pos Indonesia meningkat menjadi Rp9,89 triliun per Juni 2025 dari Rp7,51 triliun pada akhir 2024. Sementara total aset naik menjadi Rp18,91 triliun dari Rp16,46 triliun. Aktivitas operasi perusahaan turut mencatat arus kas negatif sebesar Rp677,52 miliar, berbalik dari posisi positif Rp974,77 miliar pada Juni 2024.
Temuan potensi kerugian tersebut muncul di tengah proses audit yang dilakukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap PT Pos Indonesia setelah Direktur Utama Daud Joseph mengundurkan diri pada Kamis (2/7/2026).
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan hasil evaluasi sementara menemukan berbagai persoalan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan.
“Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan seluruh temuan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” tegasnya.










