Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, yang genap berusia 42 tahun pada Sabtu (4/7/2026).
Ucapan tersebut disampaikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram resminya dengan latar lagu Serta Mulia yang dibawakan penyanyi Sal Priadi.
“Mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk Mas Nadiem, semoga selalu dalam lindungannya,” tulis Dasco.
Ucapan itu disampaikan empat hari setelah majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Nadiem dalam perkara korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020–2022.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.
Selain pidana penjara selama 10 tahun, Nadiem dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider pidana penjara selama 190 hari.
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Apabila tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.
Baik Nadiem maupun jaksa penuntut umum telah mengajukan banding atas putusan tersebut sehingga proses hukum masih berlanjut.










