Resmi! Kemendikdasmen Berlakukan WFH Tiap Jumat, Tapi Guru Tetap Wajib Mengajar di Kelas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti/Ist.

Jakarta, Generasi.co — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya sebanyak satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan yang berlaku efektif sejak 1 April 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung efisiensi dan penghematan energi nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur tambahan. Kinerja dan tanggung jawab abdi negara dipastikan tetap berjalan penuh, hanya saja dilakukan dari lokasi yang berbeda.

Pengecualian Tegas untuk Guru dan Layanan Publik

Meski ASN kementerian menikmati kebijakan WFH, Mu’ti memberikan garis batas yang tegas bagi pegawai yang berstatus sebagai tenaga pendidik atau guru. Kebijakan untuk guru akan disesuaikan dengan jadwal siswa; apabila murid melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, guru diwajibkan tetap hadir secara fisik di sekolah.

“Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tegas Mu’ti dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026).

Di sisi birokrasi, Mu’ti juga menjamin bahwa seluruh akses pelayanan publik di Kemendikdasmen, termasuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang melayani tatap muka, telepon, hingga posel, akan tetap beroperasi normal. Kebijakan ini sendiri akan dievaluasi ketat setiap dua bulan sekali.

Transformasi Budaya Kerja dan Misi Hemat Energi

Pemberlakuan WFH di sektor pendidikan ini merupakan turunan langsung dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN. Program Transformasi Budaya Kerja ini dirancang sebagai kampanye masif menekan konsumsi energi negara.

Selain WFH, efisiensi juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pemangkasan perjalanan dinas, hingga perluasan area car free day (CFD).

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik,” pungkas Mu’ti.