Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ruben Onsu/IG

Generasi.co, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesohor Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa waktu lalu. Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” tutur Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan dilayangkan seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.

Menurut Joko, Ruben sebelumnya menawarkan korban untuk menginvestasikan dana pada usaha yang dimilikinya. Korban kemudian menyepakati investasi tersebut setelah mendapat tawaran keuntungan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.

Perkara itu kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan.

Polisi masih mendalami jumlah dana yang menjadi kerugian korban. Joko mengatakan informasi tersebut belum dapat disampaikan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan. Joko mengatakan pemeriksaan kemungkinan dijadwalkan pada pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ucapnya.