Generasi.co, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib hadir selama jam operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dimulai pukul 02.00 hingga 08.00 waktu setempat.
Sudaryono menilai kehadiran pegawai SPPG penting untuk memastikan seluruh prosedur operasional dapur dijalankan. Ia menyoroti temuan adanya kepala SPPG yang tidak berada di lokasi ketika dapur sedang memproduksi makanan MBG.
“Beberapa temuan bahkan itu kepala SPPG-nya itu tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur, memastikan bahwa SOP dijalankan,” kata Sudaryono usai rapat koordinasi perbaikan tata kelola program MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menurut Sudaryono, jam kerja kepala SPPG, ahli gizi, hingga akuntan mengikuti jam operasional dapur. Karena itu, ia mempertanyakan keberadaan pegawai ASN apabila tidak hadir saat dapur beroperasi.
“Kami telah mengeluarkan jam ASN PPPK SPPG, kepala dapur SPPG yaitu jam operasional dapur. Kalau dia enggak ada di situ (di dapur), ya apa gunanya?” tegasnya.
Ia mengatakan aturan tersebut diperkuat setelah pemerintah menemukan banyak kasus gangguan kesehatan akibat makanan yang berkaitan dengan tidak dipenuhinya standar operasional prosedur (SOP) di SPPG.
“Dari banyaknya kasus gangguan kesehatan keracunan makanan, itu banyak di antaranya atau hampir karena tidak melaksanakan SOP. Apakah SOP penyimpanan, SOP tangannya harus pakai sarung tangan, dan macam-macam,” kata Sudaryono.
Untuk memastikan kehadiran pegawai ASN SPPG di seluruh Indonesia, BGN menerapkan sistem absensi secara online melalui Zoom.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan jam kerja pegawai SPPG dimulai ketika dapur mulai beroperasi. Untuk wilayah Indonesia bagian timur, waktu mulai kerja dapat berbeda menyesuaikan waktu setempat.
“Jam operasional dapur itu jam 2.00 WIB pagi, kalau di timur mungkin jam 12.00 malam, beda satu jam kan. Jadi, jam kerja itu mulai jam 2.00 pagi sampai jam 8.00 WIB,” ujar Zulkifli dalam rapat.
Zulkifli mengatakan pemerintah memberikan perhatian terhadap kehadiran pegawai SPPG menyusul sejumlah kasus keracunan makanan dalam program MBG.
“Bukan satu dua, keracunan itu soal anak Indonesia yang enggak boleh terjadi. Jadi, agar teman-teman media paham, jam 2.00 WIB mereka sudah kerja pagi,” katanya.










